HP Hilang Saat Persiapan Aqiqah, Polisi Bongkar Jejak Pencurian hingga Penadah

- Editorial Team

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Penangkapan Terduga Pencurian HP

Ilustrasi Penangkapan Terduga Pencurian HP

Bambang menegaskan, laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam proses pengungkapan tindak pidana. Polisi melakukan penyelidikan untuk menemukan pelaku sekaligus barang bukti.

“Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti melalui penyelidikan terukur untuk mengungkap perkara, menelusuri pelaku, dan menemukan barang bukti terkait.” ujarnya.

Baca Juga:  Korupsi BSPS Sumenep Masuk Babak Akhir, Lima Terdakwa Berujung Vonis

Ia menambahkan, penanganan perkara dilakukan dengan mengedepankan proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Langkah tersebut menjadi upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polresta Sumenep terus berupaya menindak setiap tindak pidana yang terjadi dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku di lapangan.” tegas Kompol Bambang Tri Sutrisno.

Baca Juga:  Bupati Fauzi Bawa Pesan Kuat dari Fun Run 2026: Warga Sumenep Harus Aktif dan Sehat

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak lengah menjaga barang berharga. Kehilangan handphone dapat menimbulkan kerugian materiil sekaligus berpotensi disalahgunakan.

Facebook Comments Box

Penulis : Zahid Badri

Editor : Thaifur Rasyid

Sumber Berita: OkeDailyJatim

Follow WhatsApp Channel jatim.okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kekeringan Melanda Gendang Barat, Forpimka Gayam Turun Cek Distribusi Air Bersih
Geger! Polsek Masalembu Bongkar Peredaran Sabu Nyaris 50 Gram, Puluhan Paket Disita
BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Sumenep Hari Ini, Nelayan Diminta Tak Abaikan Perubahan Angin
Polresta Sumenep Bongkar Miras dan Sabu 81,53 Gram dalam Sehari, 102 Botol Disita
Polemik Desil Sumenep Memanas, Pemuda Muhammadiyah: Jangan Biarkan Warga Miskin Kalah oleh Data
Satreskrim Polresta Sumenep Bongkar Dua Kasus Pencurian, Motor hingga Gas LPG Berhasil Diamankan
Polsek Kangean Bongkar Tiga Kasus Sekaligus, dari Dugaan Kekerasan Seksual hingga Peredaran Sabu
Patroli Tengah Malam, Kapolresta Sumenep Sisir Titik Rawan Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 13:34 WIB

Kekeringan Melanda Gendang Barat, Forpimka Gayam Turun Cek Distribusi Air Bersih

Senin, 7 September 2026 - 09:24 WIB

Geger! Polsek Masalembu Bongkar Peredaran Sabu Nyaris 50 Gram, Puluhan Paket Disita

Senin, 7 September 2026 - 03:56 WIB

BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Sumenep Hari Ini, Nelayan Diminta Tak Abaikan Perubahan Angin

Jumat, 4 September 2026 - 23:59 WIB

Polresta Sumenep Bongkar Miras dan Sabu 81,53 Gram dalam Sehari, 102 Botol Disita

Kamis, 3 September 2026 - 16:30 WIB

Polemik Desil Sumenep Memanas, Pemuda Muhammadiyah: Jangan Biarkan Warga Miskin Kalah oleh Data

Berita Terbaru