OkeDailyJatim – Kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor menjadi perhatian serius di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Operasi Gabungan (Opgab) skala besar digelar lintas instansi untuk menyisir kendaraan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak dan tertib berlalu lintas.
Operasi tersebut diawali dengan apel bersama di Pos 12.0 Trunojoyo Polresta Sumenep, Selasa (15/9/2026). Usai apel, petugas gabungan langsung bergerak menuju lokasi pemeriksaan di Jalan Raya Sumenep-Lenteng.
Lokasi pemeriksaan berada di kawasan perbatasan Kecamatan Lenteng dan Batuan. Sejumlah kendaraan yang melintas dihentikan secara selektif untuk menjalani pemeriksaan administrasi kendaraan dan kelengkapan berkendara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Opgab ini melibatkan UPT PPD Sumenep, Bapenda Sumenep, Unit Tujarwali Satlantas Polresta Sumenep serta Disperkimhub Kabupaten Sumenep.
Kepala UPT PPD Sumenep, Samtiono, S.H., M.H., mengatakan operasi gabungan tersebut bukan semata-mata penindakan. Menurutnya, edukasi kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam meningkatkan kesadaran membayar pajak kendaraan.
“Operasi gabungan ini menjadi langkah bersama meningkatkan kepatuhan masyarakat. Kami mengedepankan edukasi agar wajib pajak memahami pentingnya tertib membayar pajak kendaraan,” ujar Samtiono.
Menurut dia, masyarakat yang memiliki kewajiban pajak kendaraan juga didorong tidak menunda pembayaran. Kemudahan layanan menjadi salah satu upaya agar wajib pajak dapat menyelesaikan kewajibannya secara praktis.
“Kami menyediakan aplikasi dan fasilitas pembayaran untuk membantu masyarakat. Harapannya, wajib pajak dapat menyelesaikan kewajibannya dengan mudah dan tidak menunda pembayaran,” katanya.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sedikitnya 20 kendaraan yang berkaitan dengan persoalan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Penulis : Mas'udi
Editor : Slamet Bae
Sumber Berita: Okedaily Jatim
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya















