Dari pemeriksaan awal, keduanya diduga beraksi bersama. Mereka disebut masuk melalui lubang ventilasi udara yang berada di bagian dapur warung.
Setelah berada di dalam, pelaku diduga mengambil barang-barang yang mudah dibawa. Tabung gas dan kompor portable menjadi beberapa barang yang dibawa keluar dari warung.
Aksi tersebut kemudian berlanjut ke area kasir. Laci diduga dirusak untuk mengambil uang tunai. Dua unit CCTV juga dibawa, sementara satu kamera lainnya mengalami kerusakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Reskrim Polresta Sumenep, Kompol Bambang Tri S. mengatakan pengungkapan perkara tersebut merupakan hasil tindak lanjut atas laporan masyarakat.
“Setiap laporan yang masuk kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan. Petugas bekerja mengumpulkan informasi hingga menemukan titik terang perkara,” kata Kompol Bambang, Selasa (15/09/2026).
Menurut Bambang, penyidik juga terus melengkapi proses hukum terhadap kedua orang yang telah diamankan. Seluruh tahapan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dari pemeriksaan awal, kedua orang ini diduga melakukan aksi secara bersama-sama dengan masuk melalui ventilasi bagian dapur warung,” ujarnya.
Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi mengamankan satu unit kompor portable merek Sanex. Barang itu menjadi salah satu barang bukti yang diamankan penyidik.
“Barang bukti yang berhasil diamankan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan. Penyidik akan terus melengkapi seluruh administrasi perkara,” ungkap Kompol Bambang.
Penulis : Mas'udi
Editor : Slamet Bae
Sumber Berita: Okedaily Jatim
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya















