Masuk Lewat Ventilasi, Keluar Bawa Gas dan Uang, Kini Dua Pemuda Diciduk Polisi

- Editorial Team

Selasa, 15 September 2026 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Al Penangkapan Dua Pencuri Oleh Pihak Kepolisian

Ilustrasi Al Penangkapan Dua Pencuri Oleh Pihak Kepolisian

Atas dugaan perbuatannya, kedua pemuda tersebut dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Satreskrim Polresta Sumenep selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka, proses penahanan, pengamanan barang bukti, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.

Baca Juga:  Polresta Sumenep Bongkar Dugaan Rantai Sabu di Bluto, Pengembangan Berujung Tiga Penangkapan

“Penanganan perkara kami lakukan secara profesional dan sesuai prosedur. Kami juga berkoordinasi dengan JPU untuk memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan tersebut sekaligus menjadi bukti bahwa laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya kepolisian mengungkap tindak pidana.

Baca Juga:  Semarak HUT ke-81 RI, Prajurit dan Persit Kodim Sumenep Adu Kekompakan di Berbagai Lomba

Polresta Sumenep mengimbau masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor apabila menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan.

Penulis : Mas'udi

Editor : Slamet Bae

Sumber Berita: Okedaily Jatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatim.okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Kerapan Sapi Betina Giliraja Jadi Magnet Budaya dan Wisata Sumenep 2026
18 Titik Kekeringan di Gayam Jadi Sasaran Distribusi Air Bersih Dinsos P3A Sumenep
Terekam CCTV, Satreskrim Polresta Sumenep Amankan Pria 33 Tahun Terkait Dugaan TPKS
Kejati Jatim Setujui Penghentian Dua Perkara Penganiayaan dari Sumenep Lewat Restorative Justice
Polisi Sisir Rumah di Arjasa, Dugaan Sabu 0,32 Gram Ditemukan dalam Penggeledahan
Bukan Sekadar Teguran, Polantas Sumenep Sapa Sopir Pick Up Overload dengan Cara Humanis
KMP Virgo Transport 8 Kecelakaan, Bupati Fauzi Bergerak Jemput Warga yang Selamat
Polresta Sumenep Bongkar Dugaan Rantai Sabu di Bluto, Pengembangan Berujung Tiga Penangkapan

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 17:26 WIB

Festival Kerapan Sapi Betina Giliraja Jadi Magnet Budaya dan Wisata Sumenep 2026

Sabtu, 19 September 2026 - 09:31 WIB

18 Titik Kekeringan di Gayam Jadi Sasaran Distribusi Air Bersih Dinsos P3A Sumenep

Kamis, 17 September 2026 - 21:37 WIB

Terekam CCTV, Satreskrim Polresta Sumenep Amankan Pria 33 Tahun Terkait Dugaan TPKS

Kamis, 17 September 2026 - 20:06 WIB

Kejati Jatim Setujui Penghentian Dua Perkara Penganiayaan dari Sumenep Lewat Restorative Justice

Kamis, 17 September 2026 - 16:28 WIB

Polisi Sisir Rumah di Arjasa, Dugaan Sabu 0,32 Gram Ditemukan dalam Penggeledahan

Berita Terbaru