Kejati Jatim Setujui Penghentian Dua Perkara Penganiayaan dari Sumenep Lewat Restorative Justice

- Editorial Team

Kamis, 17 September 2026 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Jatim Setujui Penghentian Dua Perkara Penganiayaan dari Sumenep Lewat Restorative Justice

Kejati Jatim Setujui Penghentian Dua Perkara Penganiayaan dari Sumenep Lewat Restorative Justice

Wakajati Jatim turut mendorong Kejari Sumenep membangun koordinasi dengan pemerintah daerah. Sinergi tersebut diperlukan agar proses pembinaan terhadap tersangka dapat berjalan setelah perkara dihentikan.

“Pembinaan harus menjadi bagian penting setelah penyelesaian perkara. Karena itu, koordinasi dengan pemerintah daerah diperlukan agar prosesnya terarah dan mampu mencegah pengulangan tindak pidana,” ujarnya menambahkan.

Baca Juga:  Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polresta Sumenep Ringkus Terduga Pengedar Sabu

Kejati Jatim menempatkan mekanisme keadilan restoratif sebagai salah satu pendekatan dalam penanganan perkara yang memenuhi persyaratan hukum. Prosesnya tetap dilakukan melalui pemeriksaan syarat formil dan materiil secara cermat.

Dengan pendekatan tersebut, penghentian penuntutan tidak berhenti pada penyelesaian perkara. Proses pembinaan, pemulihan hubungan sosial, dan pencegahan pengulangan tindak pidana juga menjadi perhatian dalam penanganannya.

Penulis : Mas'udi

Editor : Slamet Bae

Sumber Berita: Okedaily Jatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatim.okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Kerapan Sapi Betina Giliraja Jadi Magnet Budaya dan Wisata Sumenep 2026
18 Titik Kekeringan di Gayam Jadi Sasaran Distribusi Air Bersih Dinsos P3A Sumenep
Terekam CCTV, Satreskrim Polresta Sumenep Amankan Pria 33 Tahun Terkait Dugaan TPKS
Polisi Sisir Rumah di Arjasa, Dugaan Sabu 0,32 Gram Ditemukan dalam Penggeledahan
Bukan Sekadar Teguran, Polantas Sumenep Sapa Sopir Pick Up Overload dengan Cara Humanis
KMP Virgo Transport 8 Kecelakaan, Bupati Fauzi Bergerak Jemput Warga yang Selamat
Polresta Sumenep Bongkar Dugaan Rantai Sabu di Bluto, Pengembangan Berujung Tiga Penangkapan
Dugaan Penipuan Investasi Dapur MBG di Madura Dilaporkan ke Polisi, Kerugian Rp288 Juta

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 17:26 WIB

Festival Kerapan Sapi Betina Giliraja Jadi Magnet Budaya dan Wisata Sumenep 2026

Sabtu, 19 September 2026 - 09:31 WIB

18 Titik Kekeringan di Gayam Jadi Sasaran Distribusi Air Bersih Dinsos P3A Sumenep

Kamis, 17 September 2026 - 21:37 WIB

Terekam CCTV, Satreskrim Polresta Sumenep Amankan Pria 33 Tahun Terkait Dugaan TPKS

Kamis, 17 September 2026 - 20:06 WIB

Kejati Jatim Setujui Penghentian Dua Perkara Penganiayaan dari Sumenep Lewat Restorative Justice

Kamis, 17 September 2026 - 16:28 WIB

Polisi Sisir Rumah di Arjasa, Dugaan Sabu 0,32 Gram Ditemukan dalam Penggeledahan

Berita Terbaru