Menurutnya, keberadaan media tidak dapat dipisahkan dari upaya membangun situasi kamtibmas yang kondusif. Informasi yang disampaikan kepada publik membutuhkan komunikasi yang baik antara aparat kepolisian dan para jurnalis.
“Tanpa komunikasi dan sinergi yang baik, tentu upaya menjaga situasi tetap kondusif tidak akan berjalan maksimal,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPC AWDI Sumenep, Rakib, juga menyampaikan sejumlah masukan terkait pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Polresta Sumenep.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Masukan itu terutama menyangkut pelayanan Humas Polresta Sumenep terhadap wartawan atau insan pers saat melakukan peliputan.
Menurut Rakib, komunikasi yang jelas antara petugas dan jurnalis diperlukan agar proses kerja jurnalistik dapat berlangsung profesional serta menghindari potensi kesalahpahaman di lapangan.
“Pelayanan dan kerja jurnalis ketika melakukan penugasan di Polresta Sumenep perlu diperhatikan,” kata Rakib.
Ia juga menyoroti pentingnya kejelasan aturan bagi wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik di lingkungan kepolisian. Jika terdapat ketentuan khusus, menurutnya, aturan tersebut perlu disampaikan secara terbuka kepada insan pers.
Penulis : Zahid Badri
Editor : Thaifur Rasyid
Sumber Berita: OkeDailyJatim
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya










