SUMENEP, OkeDailyJatim – Pasar Hewan Pragaan di Kabupaten Sumenep dinilai menyimpan potensi ekonomi yang sangat besar. Setiap hari pasaran, ratusan ekor kambing diperjualbelikan di kawasan tersebut dengan nilai transaksi yang terus berputar.
Namun, besarnya aktivitas ekonomi itu hingga kini belum mampu memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena belum didukung sistem pengelolaan dan penataan yang memadai.
Persoalan tersebut menjadi perhatian serius Kepala UPTD Pasar Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Kabupaten Sumenep yang diwakili Subaidi, S.H., saat melakukan kunjungan kerja ke Pasar Pragaan, Rabu (22/7/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kunjungan itu merupakan agenda awal setelah dirinya dipercaya memimpin UPTD Pasar, sekaligus untuk melihat langsung kondisi lapangan, berdialog dengan pengelola dan pedagang, serta memetakan berbagai persoalan yang selama ini terjadi.
Dari hasil peninjauan, Subaidi menemukan aktivitas perdagangan kambing masih banyak berlangsung di sepanjang badan jalan.
Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga berdampak terhadap kenyamanan masyarakat, aktivitas ekonomi sekitar, hingga proses belajar mengajar di sekolah yang berada di sekitar kawasan pasar.
Meski demikian, di balik persoalan tersebut tersimpan peluang ekonomi yang sangat menjanjikan.
Dengan volume perdagangan yang tinggi, Pasar Hewan Pragaan dinilai layak dikembangkan menjadi sentra perdagangan ternak modern yang mampu memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat sekaligus meningkatkan penerimaan daerah.
“Pasar Hewan Pragaan memiliki potensi ekonomi yang luar biasa. Yang kita butuhkan sekarang adalah penataan yang tepat agar aktivitas perdagangan berjalan lebih tertib, aman, nyaman, dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat maupun pemerintah daerah,” kata Subaidi usai kegiatan kepada media ini, Rabu (22/07/2026).
Menurutnya, langkah paling mendesak adalah menyediakan kawasan atau lahan khusus bagi aktivitas perdagangan kambing.
Selama transaksi masih berlangsung di badan jalan, berbagai persoalan akan terus muncul, mulai dari kemacetan hingga sulitnya penerapan sistem retribusi pasar.
“Kami memandang penyediaan lahan khusus untuk pasar kambing menjadi kebutuhan yang sangat penting. Penataan ini bukan hanya menciptakan ketertiban, tetapi juga menjadi solusi agar seluruh aktivitas perdagangan dapat berlangsung secara lebih profesional,” ujarnya.
Subaidi menjelaskan, selama ini besarnya transaksi jual beli ternak belum memberikan kontribusi optimal terhadap pendapatan pasar.
Padahal, apabila aktivitas tersebut dikelola dalam kawasan resmi dengan sistem retribusi yang baik, peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan terbuka sangat besar.
“Aktivitas perdagangan hewan selama ini belum memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan pasar melalui retribusi.
Apabila kawasan pasar hewan dapat direalisasikan, maka potensi ekonomi yang selama ini berjalan secara informal dapat dikelola menjadi sumber PAD yang baru bagi Kabupaten Sumenep,” tegas Subaidi SH.
Ia optimistis penataan Pasar Hewan Pragaan akan membawa dampak positif bagi seluruh pihak.
Tidak hanya meningkatkan kenyamanan pedagang dan pembeli, tetapi juga memperkuat daya saing sektor peternakan, menciptakan kawasan perdagangan yang lebih representatif, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Lebih lanjut, Subaidi berharap upaya penataan dapat diwujudkan melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sumenep, pengelola pasar, pedagang, dan seluruh pemangku kepentingan.
Dengan pengelolaan yang modern dan terintegrasi, Pasar Hewan Pragaan diyakini mampu berkembang menjadi salah satu pusat perdagangan ternak unggulan di Madura sekaligus menjadi pengungkit baru bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami ingin Pasar Hewan Pragaan tidak hanya dikenal sebagai pusat perdagangan ternak terbesar di Sumenep, tetapi juga menjadi pasar yang tertata, modern, berdaya saing, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi serta Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Sumenep,” pungkasnya.
Penulis : Syahid Badri
Editor : Thaifur Rasyid
Sumber Berita: OkeDailyJatim










