Sumenep, OkeDailyJatim – Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali melakukan rotasi dan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari penguatan birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Proses pengisian jabatan dilaksanakan secara bertahap menyesuaikan rekomendasi yang diterbitkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga seluruh tahapan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kebijakan tersebut menjadi strategi Pemkab Sumenep untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan tanpa mengabaikan aturan administrasi maupun mekanisme pengisian jabatan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H., M.H. mengatakan setiap rekomendasi yang diterbitkan BKN langsung ditindaklanjuti melalui pelantikan sehingga tidak ada jabatan strategis yang terlalu lama mengalami kekosongan.
“Kami memilih menindaklanjuti setiap rekomendasi BKN yang sudah terbit tanpa harus menunggu seluruh proses selesai.
Cara ini membuat kebutuhan organisasi tetap terpenuhi, sementara seluruh tahapan administrasi tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.” kata Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.
Menurut Fauzi, setiap jabatan memiliki mekanisme yang berbeda sehingga proses penerbitan rekomendasi juga tidak selalu bersamaan. Jabatan tertentu memerlukan seleksi tambahan dan persetujuan dari instansi lain sebelum dapat dilakukan pelantikan.
Salah satu jabatan yang melalui proses cukup panjang adalah Kepala Inspektorat Kabupaten Sumenep. Pengangkatan R. Achmad Syahwan Effendi harus melewati seleksi di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Timur, memperoleh persetujuan pelepasan dari Kementerian Dalam Negeri, hingga mendapatkan rekomendasi dari BKN.
“Setiap jabatan memiliki mekanisme yang berbeda. Ada yang cukup cepat, tetapi ada pula yang harus melewati seleksi, persetujuan lintas instansi, dan rekomendasi berjenjang. Seluruh proses itu kami hormati sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik.” ujarnya.
Selain mengisi jabatan strategis, rotasi kali ini juga menjadi bagian dari penyegaran organisasi. Sejumlah pejabat administrator mendapat penugasan baru. Sedangkan beberapa kepala UPT memperoleh promosi untuk memperkuat perangkat daerah agar semakin efektif dalam menjalankan program pembangunan.
Bupati Fauzi berharap seluruh pejabat yang baru dilantik mampu menunjukkan integritas, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta menghadirkan inovasi di setiap perangkat daerah yang dipimpin.
“Jabatan adalah amanah yang harus dibuktikan melalui kerja nyata. Kami akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap seluruh pejabat.
Apabila dalam enam bulan belum menunjukkan peningkatan kinerja yang optimal, maka evaluasi dan rotasi kembali dapat dilakukan sesuai kebutuhan organisasi.” tutupnya.
Pejabat yang Dilantik
- R. Achmad Syahwan Effendi – Kepala Inspektorat Kabupaten Sumenep.
- Novel – Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep.
- Hasan Basri, S.H. – Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumenep.
- Ananta Yunianto, S.H., M.Si. – Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Sumenep.
- Ir. Wijayasa Putra, S.T., M.M. – Inspektur Pembantu Daerah Investigasi dan Pengaduan Masyarakat pada Inspektorat Daerah Kabupaten Sumenep.
Melalui rotasi dan mutasi ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap tercipta birokrasi yang semakin profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Penyegaran organisasi diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan program pembangunan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan daerah.
Penulis : Supriyadi Prayitno
Editor : Thaifur Rasyid
Sumber Berita: Okedaily Jatim










