Tunggakan PBB-P2 Sumenep Diskon 95 Persen, Segera Manfaatkan!

- Editorial Team

Senin, 7 September 2026 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, memberikan keringanan tunggakan PBB-P2. Pokok pajak dipotong hingga 95 persen untuk meringankan beban wajib pajak. ®okedailyjatim [Foto: Istimewa]

Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, memberikan keringanan tunggakan PBB-P2. Pokok pajak dipotong hingga 95 persen untuk meringankan beban wajib pajak. ®okedailyjatim [Foto: Istimewa]

OkeDailyJatim – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Sumenep yang masih memiliki tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Pemerintah Kabupaten Sumenep memberikan keringanan berupa pengurangan pokok pajak sekaligus pembebasan sanksi administratif.

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu masyarakat menyelesaikan kewajiban pajaknya, terutama mereka yang memiliki tunggakan sejak bertahun-tahun. Dengan adanya pengurangan tersebut, beban pembayaran pajak menjadi lebih ringan.

Baca Juga:  LF PWNU Jatim Perkuat Regenerasi Ahli Falak di Sumenep, Siapkan SDM Hisab Rukyat Hadapi Era Astronomi Modern

Langkah tersebut juga menjadi bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Sumenep terhadap masyarakat, khususnya wajib pajak yang mengalami kesulitan dalam menyelesaikan tunggakan PBB-P2.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui kebijakan tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep memberikan ruang dan kemudahan kepada masyarakat untuk melunasi kewajibannya dengan beban pembayaran yang lebih ringan.

Baca Juga:  Bangun Hubungan yang Lebih Terbuka, Kapolresta Sumenep Sambangi KJS dan PWI, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers

Kebijakan itu ditetapkan melalui Keputusan Bupati Sumenep Nomor 100.3.3.2/267/KEP/013/2026 yang ditandatangani oleh Dr. Hm Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H., M.H., pada tanggal 2 September 2026.

Dalam keputusan tersebut, besaran pengurangan pokok pajak disesuaikan dengan kelompok tahun pajak dan klasifikasi Buku. Untuk tunggakan tahun pajak 2002-2014, masyarakat mendapatkan pengurangan pokok pajak sebesar 95 persen dan pembebasan sanksi administratif 100 persen.

Baca Juga:  Pelantikan IMM Sumenep Jadi Momentum Penguatan Kepemimpinan Muda, Sinergi Kampus dan Pemda Kian Menguat

Sementara itu, tunggakan pada tahun 2015-2020, memperoleh pengurangan pokok pajak sebesar 90 persen dengan pembebasan sanksi administratif sebesar 100 persen.

Penulis : Mas'udi

Editor : Thaifur Rasyid

Sumber Berita: OkeDailyJatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatim.okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dandim Sumenep Letkol Citra Persada Tekankan Disiplin dan Kepemimpinan saat Tutup Persami KKRI
Dandim Sumenep Bongkar Rahasia Kepemimpinan Efektif, Mahasiswa Universitas Wiraraja Didorong Berani Mengambil Keputusan
Kepulangan 9 Nelayan Raas dari Australia Jadi Perhatian, Pemkab Sumenep Bantu Transportasi hingga Bantuan Sosial
Di Balik Meriahnya Karnaval PAUD Sumenep, Nia Kurnia Fauzi Titipkan Pesan Penting bagi Masa Depan Anak
Dandim Sumenep Dorong Pelajar Jadi Pemimpin Tangguh Lewat Persami KKRI
Keris Sumenep Dibidik Tembus Pasar Nasional, Dandim Bawa Pesan Penting saat Buka Festmaraja
Opgab Skala Besar Kepatuhan PKB, Kadisperkimhub Sumenep Soroti Kelayakan Kendaraan dan Keselamatan Jalan
Bukan Sekadar Razia, Opgab di Sumenep Sasar Kepatuhan Pajak Kendaraan, Pejabat Ikut Turun ke Jalan

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Dandim Sumenep Letkol Citra Persada Tekankan Disiplin dan Kepemimpinan saat Tutup Persami KKRI

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Dandim Sumenep Bongkar Rahasia Kepemimpinan Efektif, Mahasiswa Universitas Wiraraja Didorong Berani Mengambil Keputusan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:15 WIB

Kepulangan 9 Nelayan Raas dari Australia Jadi Perhatian, Pemkab Sumenep Bantu Transportasi hingga Bantuan Sosial

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:29 WIB

Di Balik Meriahnya Karnaval PAUD Sumenep, Nia Kurnia Fauzi Titipkan Pesan Penting bagi Masa Depan Anak

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Dandim Sumenep Dorong Pelajar Jadi Pemimpin Tangguh Lewat Persami KKRI

Berita Terbaru