OkeDailyJatim – Pembenahan data pajak daerah mulai bergerak dari tingkat desa. Pemerintah Desa Ambunten Tengah, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, menyambut langkah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep dalam memperkuat pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) berbasis digital.
Upaya tersebut dibahas dalam sosialisasi implementasi pengelolaan PBB-P2 secara digital yang digelar di Balai Desa Ambunten Tengah, Kamis (03/09/2026).
Kegiatan itu dihadiri Kabid P3EPD Bapenda Sumenep Suhermanto SE ME beserta jajaran, perwakilan Kecamatan Ambunten, Kepala Desa Ambunten Tengah Hj. Fatmiyatun S.Pd. bersama perangkat desa, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bagi Pemerintah Desa Ambunten Tengah, pemutakhiran data PBB-P2 bukan sekadar persoalan administrasi. Data yang benar dinilai menjadi kunci agar informasi mengenai objek pajak masyarakat tidak lagi tertinggal dari kondisi sebenarnya di lapangan.
Kepala Desa Ambunten Tengah Hj. Fatmiyatun S.Pd. mengatakan pihaknya menyambut baik sosialisasi dan rencana pemutakhiran data tersebut. Ia berharap prosesnya dapat berjalan lancar dengan dukungan seluruh elemen masyarakat.
“Kami menyambut baik kegiatan ini. Semoga pemutakhiran objek pajak berjalan lancar sehingga data di desa semakin jelas, tertib, dan sesuai kondisi sebenarnya.” kata Hj. Fatmiyatun dalam mengawali sambutannya, Kamis (03/09/2026).
Menurut Fatmiyatun, keterlibatan masyarakat sangat diperlukan karena warga memiliki informasi langsung mengenai objek tanah maupun bangunan yang menjadi bagian dari data perpajakan.
Penulis : Sahid Badri
Editor : Slamet Bae
Sumber Berita: OkeDailyJatim
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya















