OkeDailyJatim – Kasus pencurian handphone di Kecamatan Batang-Batang, Sumenep, akhirnya menemui titik terang. Satreskrim Polresta Sumenep mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Tiga orang itu masing-masing berinisial M (44), AA (29), dan MR (25). M diduga sebagai pelaku pencurian, sedangkan AA dan MR diduga terlibat sebagai penadah.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi yang diterima pada 8 November 2025. Polisi kemudian bergerak menelusuri jejak handphone yang dilaporkan hilang oleh korban.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa pencurian terjadi sehari sebelumnya, Jumat, 7 November 2025 sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu korban tengah membantu saudaranya mempersiapkan acara aqiqah.
Korban sempat meletakkan handphone miliknya di teras dapur sebelum masuk untuk membantu persiapan. Namun, sekitar 30 menit kemudian, handphone tersebut sudah tidak berada di tempat.
Korban berusaha mencari dan menghubungi nomor teleponnya. Upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena handphone sudah tidak dapat dihubungi.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp3 juta. Laporan kemudian ditindaklanjuti Tim Opsnal Pidum Satreskrim Polresta Sumenep.
Penulis : Zahid Badri
Editor : Thaifur Rasyid
Sumber Berita: OkeDailyJatim
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya















