SUMENEP, OkeDailyJatim – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 2026.
Di tengah tingginya kebutuhan rumah layak huni yang mencapai sekitar 122 ribu unit, pemerintah mulai mematangkan tahapan pelaksanaan agar bantuan segera dirasakan masyarakat.
Program tersebut diproyeksikan menyasar sekitar 80 keluarga penerima manfaat (KPM). Saat ini, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Kabupaten Sumenep masih menuntaskan persiapan teknis sebelum memasuki tahap pelaksanaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perkimhub Kabupaten Sumenep, Drs. Achmad Dzulkarnain, M.H., mengatakan seluruh data calon penerima telah disiapkan dan tinggal menunggu proses koordinasi sebelum program dijalankan.
“Sekitar delapan puluh keluarga telah masuk dalam daftar penerima tahun ini. Data sudah siap dan kini kami fokus menyelesaikan tahapan koordinasi sebelum pelaksanaan dimulai,” kata Achmad Dzulkarnain, Jumat (31/7/2026).
Menurutnya, pelaksanaan RTLH tahun ini diprioritaskan bagi masyarakat yang berada di wilayah daratan. Penetapan lokasi penerima disesuaikan dengan perencanaan pembangunan dan kemampuan anggaran daerah.
“Program tahun ini masih diprioritaskan untuk wilayah daratan. Ke depan tentu akan disesuaikan dengan kebijakan serta alokasi anggaran yang tersedia,” ujarnya.
Berbeda dengan sejumlah program bantuan perumahan lainnya, RTLH memberikan nilai bantuan yang lebih besar sehingga hasil pembangunan rumah dinilai lebih optimal dan mampu meningkatkan kualitas hunian masyarakat secara signifikan.
Setiap keluarga penerima manfaat akan memperoleh bantuan senilai Rp30 juta untuk memperbaiki rumah agar menjadi lebih aman, sehat, dan layak dihuni.
“Setiap penerima memperoleh bantuan sekitar tiga puluh juta rupiah. Nilai tersebut lebih besar sehingga perubahan kondisi rumah akan jauh lebih terlihat,” jelas Achmad Dzulkarnain.
Ia menegaskan, pemerintah sangat berhati-hati dalam menentukan penerima bantuan. Seluruh calon penerima diwajibkan melalui proses verifikasi berlapis agar bantuan benar-benar diterima warga yang memenuhi syarat.
Tim verifikasi dari pemerintah desa melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi rumah calon penerima sebagai bagian dari upaya menjaga ketepatan sasaran.
“Semua penerima telah melewati proses verifikasi. Tim desa turun langsung memastikan kondisi rumah sesuai dengan ketentuan program RTLH,” tambahnya.
Selain verifikasi, pemerintah juga memperketat mekanisme perubahan data penerima bantuan. Kepala desa tidak diperkenankan mengganti nama penerima secara sepihak apabila ditemukan ketidaksesuaian di lapangan.
Seluruh perubahan harus diputuskan melalui mekanisme musyawarah agar tetap transparan dan memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Apabila ada penerima yang tidak memenuhi kriteria, pergantian tidak bisa dilakukan secara langsung. Seluruhnya harus melalui musyawarah,” tegas Achmad Dzulkarnain.
Dalam pelaksanaan pembangunan, pemerintah juga mendorong mekanisme pengadaan material yang terbuka. Toko bangunan di desa diberikan kesempatan menyampaikan penawaran sehingga harga dan kualitas material dapat dibandingkan secara objektif.
Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan efisiensi anggaran sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi pelaku usaha lokal.
“Jika terdapat beberapa penyedia material di desa, semuanya dapat memberikan penawaran. Nantinya dipilih yang paling sesuai dengan kebutuhan dan paling efisien,” pungkasnya.
Meski demikian, tantangan pemerintah masih cukup besar. Berdasarkan data yang dimiliki Pemkab Sumenep, sekitar 122 ribu rumah masih membutuhkan penanganan agar memenuhi standar rumah layak huni.
Kondisi tersebut menjadi alasan pemerintah untuk terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat agar cakupan bantuan dapat diperluas pada tahun-tahun mendatang.
Pemkab Sumenep berharap Program RTLH tidak hanya memperbaiki kondisi fisik bangunan, tetapi juga menghadirkan rasa aman, nyaman, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan persiapan yang terus dimatangkan, program ini diharapkan segera berjalan sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh warga yang benar-benar membutuhkan.










