SUMENEP, OkeDailyJatim – Pemerintah Kecamatan Dasuk terus memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan desa melalui fasilitasi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2027.
Kegiatan yang digelar di Pendopo Kecamatan Dasuk, Kamis (30/7/2026), menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap desa memiliki perencanaan pembangunan yang terarah, partisipatif, akuntabel, sekaligus mampu mendorong lahirnya desa yang mandiri.
Fasilitasi tersebut dibuka oleh Camat Dasuk yang diwakili Kasi Tata Pemerintahan, Mashudi, S.AN, dan diikuti seluruh kepala desa se-Kecamatan Dasuk, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), serta menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Camat Dasuk melalui Kasi Pemerintahan Kecamatan Dasuk Mashudi mengatakan bahwa keberhasilan pembangunan desa tidak cukup diukur dari terserapnya anggaran. Menurutnya, desa harus mampu membangun fondasi ekonomi melalui peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes).
“Keberhasilan desa bukan hanya ketika seluruh anggaran terserap dengan baik, tetapi ketika desa mampu menciptakan sumber pendapatan yang berkelanjutan. PADes menjadi ukuran penting menuju desa yang benar-benar mandiri,” kata Mashudi di sela kegiatan.
Ia juga mengajak seluruh pemerintah desa untuk memperkuat sinergi dalam setiap tahapan penyusunan RKPDesa agar program pembangunan yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Komunikasi, koordinasi, dan kekompakan antarpemerintah desa harus terus dijaga. Dengan kebersamaan, perencanaan pembangunan akan semakin berkualitas dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid PMD DPMD Kabupaten Sumenep, Raden Muchlis Santoso, ST., MM, menjelaskan bahwa RKPDesa merupakan dokumen strategis yang akan menjadi pedoman pelaksanaan seluruh program pembangunan desa selama satu tahun anggaran.
Karena itu, penyusunannya harus berdasarkan hasil Musyawarah Desa, mengacu pada RPJMDes, serta selaras dengan arah pembangunan daerah.
“RKPDesa bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi menjadi dasar utama dalam menentukan arah pembangunan desa agar lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Raden Muchlis Santoso.
Ia menambahkan, setiap program yang dituangkan dalam RKPDesa harus disusun secara realistis dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, potensi desa, serta kemampuan pendanaan sehingga pelaksanaannya dapat berjalan optimal.
“Perencanaan yang baik akan melahirkan pembangunan yang berkualitas. Karena itu, setiap desa harus mampu menyusun program yang realistis, terukur, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Raden Muchlis juga mengingatkan seluruh pemerintah desa agar disiplin menyelesaikan dokumen RKPDesa sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Ketepatan waktu, menurutnya, menjadi bagian penting dari tertib administrasi sekaligus mempercepat proses penyusunan APBDes.
“Saya berharap seluruh pemerintah desa memiliki komitmen yang sama untuk menyelesaikan RKPDesa Tahun 2027 tepat waktu. Disiplin administrasi adalah cerminan profesionalisme sekaligus bentuk tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkas Raden Muchlis Santoso.
Selain memperkuat aspek administrasi, kegiatan ini juga membekali peserta dengan pemahaman teknis mengenai mekanisme penyusunan RKPDesa, mulai dari tahapan perencanaan, penyelarasan program prioritas, hingga penguatan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan desa.
Melalui fasilitasi ini, Pemerintah Kecamatan Dasuk berharap seluruh desa mampu menyusun RKPDesa Tahun 2027 yang berkualitas, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi desa, serta terwujudnya desa-desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Penulis : Syahid Badri
Editor : Thaifur Rasyid
Sumber Berita: OkeDailyJatim










