SUMENEP, OkeDailyJatim – Gerak cepat jajaran Unit Reskrim Polsek Dungkek, Polresta Sumenep, membuahkan hasil. Seorang pria yang diduga menjadi pelaku pembobolan toko milik warga di Desa Bancamara, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, akhirnya berhasil diringkus bersama berbagai barang bukti yang diduga merupakan hasil kejahatan.
Pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti keseriusan Polresta Sumenep dalam merespons setiap laporan masyarakat. Berbekal rekaman CCTV dan penyelidikan intensif, polisi hanya membutuhkan waktu singkat untuk mengidentifikasi sekaligus mengamankan terduga pelaku.
Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Dungkek AKP Akmad Gandi, S.H., mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan korban bernama Muarip (53), seorang pedagang asal Dusun Malengen, Desa Bancamara, yang kehilangan puluhan bungkus rokok dari tokonya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hasil penyelidikan yang dilakukan anggota mengarah kepada identitas terduga pelaku. Setelah memperoleh bukti permulaan yang cukup, petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian tersebut,” kata AKP Akmad Gandi mewakili Kapolresta Sumenep dalam keterangan tertulis di grup WhatsApp Mitra Humas Polres Sumenep, Minggu (26/07/2026) malam.
Peristiwa pencurian diperkirakan terjadi pada malam hari ketika pelaku diduga masuk ke dalam toko melalui tembok bagian belakang yang telah dilubangi. Korban baru menyadari kejadian itu saat membuka tokonya keesokan pagi dan mendapati sejumlah rokok telah raib dari rak penyimpanan.
Kecurigaan korban semakin kuat setelah memeriksa rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang pria berada di dalam toko. Rekaman tersebut kemudian dikenali oleh Kepala Desa Bancamara sehingga identitas terduga pelaku berhasil diketahui dan langsung dilaporkan kepada polisi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Dungkek bergerak menuju rumah terduga pelaku berinisial M.M., warga Desa Lapa Daya, Kecamatan Dungkek. Dari lokasi itu, polisi mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya puluhan slop dan bungkus rokok berbagai merek, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter tanpa STNK, sebilah pisau beserta sarungnya, jaket, pakaian, hingga peci yang diduga dikenakan saat beraksi.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Dungkek untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, mengamankan barang bukti, serta melengkapi administrasi penyidikan.
AKP Akmad Gandi menegaskan, Polresta Sumenep akan terus memberikan perlindungan kepada masyarakat dengan menindak tegas setiap bentuk tindak kriminal yang meresahkan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional, cepat, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kasus tersebut kini masih terus dikembangkan untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa terungkap secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian tersebut.










