OkeDailyJatim – Sebanyak 15 desa di Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, telah menuntaskan rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Hasil forum menjadi pijakan dalam penyusunan RKPDes 2027 serta usulan program pembangunan untuk 2028.
Seluruh tahapan Musrenbangdes dilaksanakan di masing-masing desa secara bertahap. Desa Bates dan Desa Kecer menjadi lokasi terakhir pelaksanaan. Dengan rampungnya agenda tersebut, seluruh desa di Kecamatan Dasuk kini memasuki tahapan lanjutan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan.
Camat Dasuk Drs. Wismadi laksono, MH, menegaskan Musrenbangdes memiliki posisi strategis dalam menentukan arah pembangunan desa. Forum tersebut menjadi wadah mempertemukan aspirasi masyarakat dengan kemampuan serta prioritas pemerintah desa secara terbuka dan partisipatif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Musrenbangdes menjadi ruang bersama untuk menyusun arah pembangunan desa. Setiap usulan harus dibahas secara terbuka agar program yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Camat Wismadi laksono.
Menurut Wismadi, keterlibatan masyarakat merupakan salah satu kunci keberhasilan perencanaan pembangunan. Pemerintah desa, BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, kader, hingga pendamping desa diharapkan tidak sekadar hadir, tetapi aktif mengawal setiap usulan.
“Perencanaan pembangunan tidak boleh hanya datang dari pemerintah desa. Masyarakat harus ikut menentukan prioritas, sehingga pembangunan memiliki manfaat nyata dan dapat dirasakan secara langsung oleh warga,” ujarnya.
Camat Wismadi juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kecamatan Dasuk dan pihak terkait yang telah melakukan pendampingan selama pelaksanaan Musrenbangdes. Pendampingan dinilai penting agar proses perencanaan berjalan tertib, transparan, dan menghasilkan keputusan yang konstruktif.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendampingi Musrenbangdes. Semoga hasil musyawarah ini menjadi dasar pembangunan yang tepat sasaran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Camat Wismadi Laksono.
Dalam Musrenbangdes tersebut, pemerintah desa juga mendapatkan arahan mengenai delapan prioritas penggunaan Dana Desa. Pendamping Desa (PD) H. Bambang meminta setiap desa menyusun program berdasarkan kebutuhan masyarakat, potensi wilayah, serta ketentuan penggunaan Dana Desa.
Sejumlah prioritas yang menjadi perhatian meliputi penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan terhadap perubahan iklim dan bencana, layanan dasar kesehatan, serta ketahanan pangan dan energi. Program tersebut perlu diterjemahkan sesuai karakteristik dan kemampuan setiap desa.
Penanganan kemiskinan ekstrem dapat dilakukan melalui dukungan kepada keluarga sasaran sesuai ketentuan. Sementara sektor kesehatan diarahkan pada penguatan Posyandu, pencegahan stunting, serta peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat desa.
Pada sektor lingkungan dan kebencanaan, desa didorong memperkuat mitigasi, pengelolaan sampah, serta kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana. Sementara ketahanan pangan dan energi dapat dikembangkan melalui optimalisasi potensi lokal dan penguatan lumbung pangan.
“Dana Desa harus diarahkan untuk program yang memberikan dampak nyata. Pemerintah desa perlu melihat kebutuhan masyarakat, potensi wilayah, serta kemampuan desa sebelum menetapkan kegiatan pembangunan,” ujar Bambang.
Selain program sosial dan pelayanan dasar, penguatan ekonomi desa juga menjadi perhatian. Pengembangan koperasi, termasuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), infrastruktur padat karya, teknologi digital, serta produk unggulan desa dinilai memiliki peluang memperkuat perekonomian masyarakat.
“Penguatan ekonomi desa harus berjalan bersama pembangunan infrastruktur. Koperasi, padat karya, teknologi digital, dan potensi unggulan desa harus dikembangkan secara terarah,” tambahnya.
Lebih lanjut Bambang menegaskan, perencanaan tidak boleh berhenti pada penyusunan daftar kegiatan. Setiap program yang telah disepakati perlu dikawal sejak tahap pelaksanaan hingga evaluasi agar anggaran desa benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
“Yang paling penting adalah program tidak berhenti pada perencanaan. Usulan harus dikawal agar pelaksanaannya benar-benar memberi manfaat dan mampu mendorong kemandirian serta kesejahteraan masyarakat desa,” tegas Bambang.
Sementara itu, Kapolsek Dasuk yang diwakili Kanit Binmas Aipda Dony Prasetya AM, SH, turut memberikan imbauan kepada masyarakat. Seluruh kegiatan desa diminta tetap memperhatikan keamanan dan ketertiban agar proses pembangunan berjalan tanpa gangguan.
“Kami mengimbau seluruh kegiatan masyarakat dilaksanakan dengan tertib. Koordinasi dan komunikasi perlu diperkuat agar setiap agenda berjalan aman serta tidak menimbulkan gangguan kamtibmas,” ujar Aipda Dony.
Dalam kesempatan tersebut, Polsek Dasuk juga menyampaikan informasi pelayanan kepolisian kepada masyarakat, termasuk layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dilakukan melalui aplikasi sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Masyarakat juga diingatkan memanfaatkan layanan 112 atau 110 ketika menghadapi situasi darurat maupun bencana. Kecepatan penyampaian informasi diharapkan dapat membantu petugas memberikan respons sesuai kondisi dan kebutuhan di lapangan.
“Untuk kejadian darurat maupun bencana, masyarakat dapat segera menghubungi layanan 112 atau 110. Laporan cepat akan membantu petugas memberikan respons sesuai kondisi di lapangan,” jelasnya.
Dengan tuntasnya Musrenbangdes di 15 desa, Kecamatan Dasuk kini memasuki tahapan lanjutan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan. Hasil musyawarah akan menjadi salah satu pijakan untuk memastikan pembangunan 2027 berjalan partisipatif, terarah, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Musrenbangdes bukan sekadar agenda tahunan pemerintah desa. Forum ini menjadi ruang strategis untuk menyatukan aspirasi warga, menentukan skala prioritas, sekaligus membangun komitmen bersama. Dari proses tersebut diharapkan lahir pembangunan desa yang mampu memperkuat pelayanan, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.















