Sumenep, OkeDailyJatim – Komitmen membangun layanan informasi publik yang terbuka dan profesional terus diperkuat Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Madura.
Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) mengikuti penguatan kapasitas bertajuk Next Level PPID: Strategi dan Persiapan Menuju Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026 secara daring dari Room Meeting Kemenag Sumenep, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi seluruh satuan kerja untuk menyatukan langkah dalam menghadirkan pelayanan informasi yang semakin transparan, cepat, akurat, sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era keterbukaan informasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Akhmad Sruji Bahtiar, menegaskan bahwa penguatan tata kelola informasi publik harus dibangun melalui pemahaman regulasi yang utuh, didukung data yang valid serta kolaborasi antar satuan kerja.
“Keterbukaan informasi bukan sekadar memenuhi regulasi, tetapi menjadi wujud tanggung jawab pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan dipercaya masyarakat,” tegas Akhmad Sruji Bahtiar.
Di tingkat daerah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep, Abdul Wasid, menilai penguatan kompetensi PPID menjadi bekal penting agar seluruh jajaran semakin siap menghadapi penilaian Monev KIP Tahun 2026 dengan hasil yang optimal.
“Kami ingin seluruh Tim PPID semakin solid, responsif, dan mampu menghadirkan informasi publik yang cepat, tepat, serta mudah diakses masyarakat. Kesiapan hari ini adalah investasi untuk pelayanan yang lebih baik di masa depan,” ujar Abdul Wasid.
Ia menambahkan, keberhasilan keterbukaan informasi tidak hanya bergantung pada satu unit kerja, tetapi lahir dari sinergi seluruh unsur di lingkungan Kementerian Agama.
“Kolaborasi antar satuan kerja menjadi fondasi utama dalam menghasilkan data yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat kepada Kementerian Agama akan terus tumbuh dan semakin kuat,” pungkasnya.
Melalui penguatan kapasitas tersebut, Kemenag Sumenep menegaskan kesiapannya menghadapi Monev KIP 2026 sekaligus memperkuat budaya keterbukaan informasi yang modern, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas.
Penulis : Slamet Bae
Editor : Syahid Badri
Sumber Berita: OkeDailyJatim










