OkeDailyJatim – Kepemimpinan kepala madrasah menjadi salah satu kunci penting dalam menentukan arah dan kualitas pendidikan. Karena itu, penguatan kompetensi kepala madrasah dinilai bukan sekadar agenda peningkatan kapasitas, tetapi juga momentum melahirkan pemimpin yang mampu menjadi teladan sekaligus penggerak perubahan.
Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan Penguatan Kompetensi Kepala Madrasah yang digelar Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep di Aula Al Ikhlas, Kamis (20/8/2026). Kegiatan ini diikuti para kepala RA, MI, MTs, dan MA dari Kecamatan Pasongsongan, Ambunten, Dasuk, serta Dungkek.
Kegiatan tersebut dibuka Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Sugiyo. Pembukaan ditandai dengan penyematan kartu tanda peserta kepada perwakilan peserta yang didampingi Kepala Kankemenag Kabupaten Sumenep Abdul Wasid dan Kasi Pendidikan Madrasah Edy Hariyanto.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Kemenag, Abdul Wasid menegaskan, kepala madrasah tidak boleh hanya dipandang sebagai pemegang jabatan struktural. Mereka memiliki posisi strategis sebagai pengarah, penggerak, sekaligus figur yang menjadi rujukan bagi seluruh warga madrasah.
“Kepala madrasah adalah top leader yang memiliki peran strategis dalam menentukan arah dan kemajuan lembaga. Karena itu, kepala madrasah harus mampu menjadi role model bagi guru, tenaga kependidikan, peserta didik, dan seluruh warga madrasah,” kata Abdul Wasid disela kegiatan.
Menurutnya, keteladanan seorang pemimpin akan jauh lebih kuat ketika dibuktikan melalui tindakan nyata. Kepala madrasah dituntut mampu menghadirkan budaya kerja positif, membangun kolaborasi, serta berani melakukan pembenahan ketika menemukan sesuatu yang belum berjalan optimal.
Abdul Wasid bahkan menekankan pentingnya karakter muslih, yakni sosok yang memiliki komitmen untuk memperbaiki keadaan dan menghadirkan perubahan. Baginya, kemajuan madrasah tidak lahir dari sekadar rutinitas, tetapi dari keberanian pemimpin untuk bergerak dan membawa lingkungan pendidikan menuju arah yang lebih baik.
“Kepala madrasah harus menjadi muslih, yaitu sosok yang mampu melakukan perbaikan dan menghadirkan perubahan. Sesuatu yang sebelumnya kurang baik harus mampu diubah menjadi lebih baik melalui keteladanan, inovasi, kerja keras, dan kepemimpinan yang berintegritas,” tegasnya.
Ia berharap penguatan kompetensi tersebut tidak berhenti sebagai pengetahuan yang tersimpan setelah kegiatan berakhir. Setiap materi harus diterjemahkan menjadi langkah konkret dalam memperbaiki tata kelola, meningkatkan kualitas pembelajaran, dan memberikan pelayanan pendidikan terbaik bagi peserta didik.
“Penguatan kompetensi ini harus benar-benar diwujudkan dalam tata kelola madrasah yang semakin berkualitas, berintegritas, dan berorientasi pada peningkatan layanan pendidikan,” pungkas Abdul Wasid.
Sementara itu, Sugiyo mengapresiasi pelaksanaan penguatan kompetensi kepala madrasah tersebut. Ia mendorong para peserta untuk terus meningkatkan kapasitas, membangun jejaring dan kolaborasi, serta mengembangkan pola kepemimpinan yang mampu menjawab tantangan pendidikan yang terus berubah.
Kepala madrasah, kata dia, harus mampu menjadi pemimpin pembelajaran yang tidak hanya memahami persoalan administrasi, tetapi juga memiliki visi untuk membawa madrasah menjadi lembaga pendidikan yang unggul dan berdaya saing.
Di tengah perubahan dunia pendidikan yang bergerak semakin cepat, sosok kepala madrasah yang adaptif menjadi kebutuhan. Pemimpin yang mau belajar, berani berinovasi, dan konsisten memberi teladan diyakini mampu menumbuhkan energi positif bagi seluruh warga madrasah.
Melalui penguatan kompetensi ini, Kemenag Sumenep berharap lahir kepemimpinan madrasah yang tidak sekadar menjalankan roda organisasi, tetapi mampu menjadi role model perubahan. Sebab, dari keteladanan seorang pemimpin, perubahan budaya pendidikan dapat tumbuh dan memberi dampak nyata bagi masa depan generasi.










