Polisi Sisir Rumah di Arjasa, Dugaan Sabu 0,32 Gram Ditemukan dalam Penggeledahan

- Editorial Team

Kamis, 17 September 2026 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Ungkap Dugaan Sabu di Kangean, Pria 47 Tahun Diamankan dengan 0,32 Gram Barang Bukti

Polisi Ungkap Dugaan Sabu di Kangean, Pria 47 Tahun Diamankan dengan 0,32 Gram Barang Bukti

Untuk memastikan tidak ada barang bukti lain, petugas kemudian memperluas penggeledahan ke bagian dalam dan sekitar rumah M. Namun, polisi tidak menemukan narkotika tambahan dari penggeledahan tersebut.

M bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kangean. Terduga menjalani pemeriksaan untuk kepentingan penyidikan dan pendalaman perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Pemeriksaan kami lanjutkan untuk mendalami perkara ini. Barang bukti juga akan diproses sesuai tahapan penyidikan dan ketentuan hukum,” jelas Maliyanto.

Dalam proses penanganan, M juga menjalani pemeriksaan urine oleh petugas Puskesmas Kangean. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang diterima kepolisian, hasil tes urine terhadap M dinyatakan positif.

Kapolsek Kangean menegaskan, kepolisian masih melakukan sejumlah tahapan penyidikan untuk mengungkap secara terang perkara tersebut. Pemeriksaan saksi dan barang bukti menjadi bagian dari proses lanjutan.

Baca Juga:  Hima Persis Jakarta Mendorong Polda Metro Jaya Tegakkan Hukum Terhadap Koruptor

“Kami masih melakukan penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi dan barang bukti. Seluruh proses akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Maliyanto.

Penyidik juga akan mengirim barang bukti untuk pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur. Selanjutnya, polisi akan melaksanakan gelar perkara dan melengkapi administrasi penyidikan sebelum tahapan berikutnya.

Baca Juga:  Wabup Sumenep Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Pelayanan Publik yang Mudah dan Transparan

Perkara tersebut direncanakan dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk penanganan dan penyidikan lebih lanjut. Status hukum terduga tetap mengikuti proses penyidikan yang sedang berjalan.

Polsek Kangean juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui dugaan aktivitas peredaran atau penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

Penulis : Mas'udi

Editor : Slamet Bae

Sumber Berita: Okedaily Jatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatim.okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Kerapan Sapi Betina Giliraja Jadi Magnet Budaya dan Wisata Sumenep 2026
18 Titik Kekeringan di Gayam Jadi Sasaran Distribusi Air Bersih Dinsos P3A Sumenep
Terekam CCTV, Satreskrim Polresta Sumenep Amankan Pria 33 Tahun Terkait Dugaan TPKS
Kejati Jatim Setujui Penghentian Dua Perkara Penganiayaan dari Sumenep Lewat Restorative Justice
Bukan Sekadar Teguran, Polantas Sumenep Sapa Sopir Pick Up Overload dengan Cara Humanis
KMP Virgo Transport 8 Kecelakaan, Bupati Fauzi Bergerak Jemput Warga yang Selamat
Polresta Sumenep Bongkar Dugaan Rantai Sabu di Bluto, Pengembangan Berujung Tiga Penangkapan
Dugaan Penipuan Investasi Dapur MBG di Madura Dilaporkan ke Polisi, Kerugian Rp288 Juta

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 17:26 WIB

Festival Kerapan Sapi Betina Giliraja Jadi Magnet Budaya dan Wisata Sumenep 2026

Sabtu, 19 September 2026 - 09:31 WIB

18 Titik Kekeringan di Gayam Jadi Sasaran Distribusi Air Bersih Dinsos P3A Sumenep

Kamis, 17 September 2026 - 21:37 WIB

Terekam CCTV, Satreskrim Polresta Sumenep Amankan Pria 33 Tahun Terkait Dugaan TPKS

Kamis, 17 September 2026 - 20:06 WIB

Kejati Jatim Setujui Penghentian Dua Perkara Penganiayaan dari Sumenep Lewat Restorative Justice

Kamis, 17 September 2026 - 16:28 WIB

Polisi Sisir Rumah di Arjasa, Dugaan Sabu 0,32 Gram Ditemukan dalam Penggeledahan

Berita Terbaru