Pelarian DPO Kasus Dugaan Penganiayaan di Sumenep Berakhir, Sunan Abimanyu Apresiasi Polisi

- Editorial Team

Senin, 21 September 2026 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sunan Abimanyu

Sunan Abimanyu

OkeDailyJatim – Pelarian seorang pria yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara dugaan penganiayaan di Kabupaten Sumenep akhirnya berakhir.

Tim Resmob Satreskrim Polresta Sumenep bersama personel Polsek Batuputih mengamankan tersangka berinisial RM (22) di rumahnya pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka. Petugas kemudian mendatangi kediamannya dan menemukan RM berada di dalam kamar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Batuputih Iptu Mohammad Sudiono mengatakan, petugas terlebih dahulu menunjukkan surat perintah membawa sebelum tersangka diamankan dan dibawa ke Kantor Satreskrim Polresta Sumenep.

Perkara tersebut sebelumnya tercatat dalam dua laporan polisi yang dibuat pada Mei 2026. Penyidik kemudian menetapkan RM sebagai tersangka pada 22 Juni 2026.

Baca Juga:  Merdeka di Bendera: Kemerdekaan yang Dirayakan, Keadilan yang Dipertanyakan

RM selanjutnya ditetapkan sebagai DPO pada 22 Juli 2026. Setelah keberadaannya diketahui, polisi bergerak melakukan penangkapan untuk membawa perkara tersebut ke tahap penanganan hukum berikutnya.

Setelah diamankan, tersangka beserta perkara tersebut dilimpahkan kepada Unit Pidum Satreskrim Polresta Sumenep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam perkara ini, penyidik mempersangkakan RM terkait dugaan perbarengan beberapa tindak pidana yang berdiri sendiri dengan pidana pokok sejenis berupa penganiayaan.

Penyidik menggunakan Pasal 466 Ayat (1) juncto Pasal 127 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Baca Juga:  Danyonif TP 931/KJ Tekankan Disiplin Saat Korps Raport Kenaikan Pangkat Prajurit

Penangkapan tersebut mendapat perhatian dari pegiat hukum Sunan Abimanyu. Ia mengapresiasi langkah aparat yang berhasil menemukan dan mengamankan tersangka setelah sebelumnya masuk dalam daftar pencarian.

“Kami mengapresiasi langkah tegas jajaran Polres Sumenep. Penangkapan ini menunjukkan proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Sunan Abimanyu, Senin (21/09/2026).

Menurut Sunan, penegakan hukum membutuhkan kerja profesional aparat, terutama ketika seseorang yang telah berstatus DPO harus ditemukan dan dibawa kembali untuk menjalani proses hukum.

“Kami memberikan penghargaan kepada Kapolres Sumenep beserta jajaran yang telah bekerja secara profesional dan objektif dalam menangani perkara ini,” ujarnya.

Baca Juga:  102 Nasi BUNGTURAT KBS Sumenep Menyapa Warga, Berbagi Kebaikan dari Pinggir Jalan

Ia juga menilai proses hukum perlu terus dikawal secara proporsional agar seluruh pihak memperoleh kepastian dan perlindungan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penegakan hukum harus tetap mengedepankan profesionalitas, objektivitas, serta memastikan perkara berjalan melalui mekanisme hukum yang semestinya,” tegas Sunan.

Sementara itu, polisi memastikan proses pengamanan hingga pelimpahan tersangka berlangsung aman dan kondusif. Perkara selanjutnya ditangani Unit Pidum Satreskrim Polresta Sumenep.

Dengan diamankannya RM, pencarian terhadap tersangka yang sebelumnya berstatus DPO telah berakhir. Proses hukum kini berlanjut pada tahapan penyidikan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Penulis : Mas'udi

Editor : Slamet Bae

Sumber Berita: Okedaily Jatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatim.okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Fauzi Dukung Pameran Akik Maestoh Stone, Bidik Pasar Nasional
KBS Sumenep Salurkan 117 Bungkus Nasi Bungturat, Jumat Manis Jadi Momentum Berbagi
1.600 Guru dan Tenaga Teknis Terima SK PPPK Paruh Waktu, Disdik Sumenep Tekankan Profesionalisme Digital
Asah Ketangguhan Prajurit, Yonif TP 931/KJ Gelar Ujian Pencak Silat Militer
Wabup KH. Imam Hasyim Sampaikan Raperda Dana Pilkada 2029, Total Usulan Rp75 Miliar
Patroli di Dermaga Baru Sapeken Berujung Pengungkapan Dugaan Sabu, Dua Pria Diamankan
Wisuda STAI Nurud Dhalam, Wabup KH. Imam Hasyim: Sarjana Harus Bawa Perubahan bagi Sumenep
Kodim Sumenep Siapkan Rekrutmen Prajurit TNI AD Secara Profesional dan Transparan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:13 WIB

Bupati Fauzi Dukung Pameran Akik Maestoh Stone, Bidik Pasar Nasional

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:37 WIB

KBS Sumenep Salurkan 117 Bungkus Nasi Bungturat, Jumat Manis Jadi Momentum Berbagi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:59 WIB

1.600 Guru dan Tenaga Teknis Terima SK PPPK Paruh Waktu, Disdik Sumenep Tekankan Profesionalisme Digital

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Asah Ketangguhan Prajurit, Yonif TP 931/KJ Gelar Ujian Pencak Silat Militer

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Wabup KH. Imam Hasyim Sampaikan Raperda Dana Pilkada 2029, Total Usulan Rp75 Miliar

Berita Terbaru