OkeDailyJatim – Perlindungan nelayan dari risiko pekerjaan di laut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Sumenep. Melalui sosialisasi pasca bantuan Premi Asuransi Nelayan Tahun Anggaran 2026, nelayan Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, didorong memahami manfaat, hak, serta mekanisme perlindungan asuransi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan tersebut berlangsung di Sekretariat Kelompok Usaha Bersama (KUB) Bato Solong, Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Senin (26/10/2026). Plt Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep, Joko Satrio, SIP, M.Si., hadir sebagai narasumber. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep juga turut menghadiri kegiatan tersebut.
Joko Satrio mengatakan, pemahaman terhadap program asuransi menjadi hal penting bagi nelayan yang setiap hari menghadapi berbagai risiko ketika bekerja di laut. Sosialisasi ini diharapkan tidak hanya memperluas informasi, tetapi juga membantu nelayan mengenali bentuk perlindungan yang tersedia melalui program bantuan premi asuransi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Nelayan perlu memahami bahwa asuransi merupakan salah satu bentuk perlindungan terhadap risiko pekerjaan di laut. Karena itu, informasi mengenai manfaat dan ketentuan program harus disampaikan secara jelas agar nelayan mengetahui perlindungan yang dapat diperoleh ketika menghadapi risiko saat melaut,” kata Joko Satrio disela kegiatan.
Menurut Joko, keberhasilan program bantuan premi asuransi tidak hanya ditentukan oleh pelaksanaannya, tetapi juga oleh pemahaman penerima manfaat. Nelayan diharapkan mengetahui persyaratan, prosedur, serta hak yang melekat pada program tersebut agar perlindungan dapat dimanfaatkan secara tepat sesuai aturan.
“Kami berharap seluruh informasi yang disampaikan melalui sosialisasi ini dapat dipahami dengan baik oleh nelayan. Pengetahuan mengenai hak, manfaat, dan prosedur asuransi sangat penting agar mereka tidak keliru memahami program serta mengetahui langkah yang harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, kesadaran terhadap perlindungan kerja perlu berjalan seiring dengan perhatian terhadap keselamatan selama menjalankan aktivitas perikanan. Dengan pemahaman yang lebih baik, nelayan diharapkan mampu mengambil keputusan secara tepat ketika menghadapi risiko serta memahami pentingnya perlindungan dalam menunjang keberlangsungan usaha mereka.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong peningkatan pemahaman nelayan terhadap program asuransi sekaligus menumbuhkan kesadaran akan pentingnya keselamatan saat melaut. Kami berharap perlindungan yang tersedia dapat dipahami dan dimanfaatkan sesuai ketentuan untuk mendukung keberlangsungan usaha perikanan,” pungkas Joko Satrio.
Sosialisasi pasca bantuan Premi Asuransi Nelayan Tahun Anggaran 2026 ini diharapkan memperkuat pemahaman masyarakat pesisir, khususnya nelayan Desa Karduluk, terhadap pentingnya perlindungan risiko kerja. Edukasi yang berkelanjutan menjadi salah satu langkah untuk mendukung nelayan yang lebih memahami hak perlindungan dan keberlanjutan usaha perikanan di Kabupaten Sumenep.















