SUMENEP, OkeDailyJatim –Kabupaten Sumenep dikenal sebagai daerah yang religius, kaya akan budaya, serta memiliki generasi muda dengan potensi besar. Namun, di tengah berbagai prestasi dan harapan tersebut, ancaman penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang semakin perlu mendapat perhatian serius.
Data yang dirilis aparat penegak hukum menunjukkan adanya peningkatan pengungkapan kasus narkoba di Kabupaten Sumenep. Sepanjang 2025, Polres Sumenep mengungkap 70 kasus narkoba dengan 98 tersangka. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan 2024 yang tercatat sebanyak 45 kasus dengan 68 tersangka.
Peningkatan tersebut menjadi alarm bagi seluruh elemen masyarakat. Terlebih, barang bukti yang diamankan aparat juga menunjukkan adanya peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang dalam jumlah yang tidak sedikit.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi ini tidak boleh hanya dilihat sebagai persoalan penegakan hukum. Di balik setiap kasus narkoba, terdapat ancaman terhadap masa depan manusia, keluarga, dan generasi penerus.
Fenomena penyalahgunaan obat-obatan terlarang di kalangan remaja juga menjadi perhatian yang memprihatinkan. Adanya dugaan keterlibatan pelajar dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang harus menjadi momentum bagi semua pihak untuk memperkuat langkah pencegahan, bukan sekadar menunggu hingga korban berjatuhan.
Generasi muda seharusnya mendapatkan ruang untuk berkembang, belajar, berkarya, dan meraih cita-cita. Karena itu, lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat harus menjadi benteng pertama dalam mencegah mereka terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.
Persoalan narkoba bukan semata-mata tanggung jawab aparat penegak hukum. Pencegahan membutuhkan kolaborasi seluruh elemen, mulai dari pemerintah daerah, kepolisian, BNN, Dinas Pendidikan, sekolah, keluarga, organisasi kepemudaan, tokoh agama, hingga masyarakat.
Langkah represif tetap penting untuk memutus jaringan peredaran narkoba. Namun, upaya tersebut harus berjalan beriringan dengan edukasi, pembinaan karakter, pendampingan remaja, serta pengawasan yang berkelanjutan.
Atas kondisi tersebut, Lembaga Anti Narkoba (LAN) PC IPNU Kabupaten Sumenep mengajak Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk semakin memperkuat komitmen dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Edukasi tentang bahaya narkoba di lingkungan sekolah perlu diperluas. Pembentukan relawan atau satuan tugas antinarkoba di lingkungan pendidikan juga perlu didorong. Selain itu, program pembinaan dan kegiatan positif bagi remaja harus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan.
Pencegahan harus dilakukan sebelum seorang anak menjadi korban.
LAN PC IPNU Kabupaten Sumenep menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, tokoh agama, serta seluruh pemangku kepentingan dalam membangun gerakan bersama melawan narkoba.
Sebab, menyelamatkan satu pelajar dari ancaman narkoba bukan hanya menyelamatkan satu individu. Di dalamnya ada masa depan keluarga, lingkungan, bahkan masa depan generasi Sumenep.
Hari ini masih ada kesempatan untuk bertindak.
Jangan sampai masyarakat baru tersadar setelah narkoba merenggut terlalu banyak mimpi dan masa depan anak-anak Sumenep. Sudah saatnya seluruh elemen daerah berdiri dalam satu barisan untuk memperkuat pencegahan, mempersempit ruang peredaran, dan memberikan masa depan yang lebih sehat bagi generasi muda.
Sumenep harus menjadi daerah yang aman bagi tumbuhnya generasi berprestasi, berkarakter, dan terbebas dari ancaman narkoba.
Penulis : Moh. Hendiyansyah Direktur Lembaga Anti Narkoba PC IPNU Kabupaten Sumenep










