SUMENEP, OkeDailyJatim – Upaya memperkuat ekonomi kerakyatan di Kabupaten Sumenep memasuki babak baru. Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Perdagangan (Diskop UKM Perindag) menyiapkan Koperasi Konsumen Pasar Rakyat Syafaat Ganding sebagai model koperasi modern yang mengedepankan tata kelola profesional, transparansi, serta pelayanan yang berpihak kepada para pedagang.
Langkah itu tidak berhenti pada pembentukan kepengurusan semata. Pemerintah memilih mengawal seluruh proses, mulai dari penguatan kelembagaan, penyusunan administrasi, hingga penyelesaian legalitas badan hukum agar koperasi memiliki fondasi yang kokoh sebelum menjalankan aktivitas usahanya.
Kepala Bidang Kelembagaan Koperasi Diskop UKM Perindag Kabupaten Sumenep, Hairil Iskandar, mengatakan koperasi hanya akan tumbuh menjadi lembaga ekonomi yang kuat apabila dikelola dengan prinsip profesionalisme dan akuntabilitas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Potensi Koperasi Syafaat Ganding sangat besar. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara profesional, terbuka, dan sesuai prinsip-prinsip perkoperasian agar kepercayaan anggota terus meningkat,” kata Hairil disela-sela kegiatan, Rabu (22/07/2027).
Menurut Hairil, kepercayaan anggota merupakan modal utama dalam membangun koperasi yang sehat. Oleh sebab itu, setiap kebijakan harus dijalankan secara transparan dengan melibatkan seluruh anggota melalui mekanisme organisasi yang berlaku.
“Koperasi bukan hanya milik pengurus. Seluruh anggota memiliki hak yang sama untuk menentukan arah organisasi melalui rapat anggota sebagai pemegang kekuasaan tertinggi,” ujarnya.
Ia menegaskan, selain memperoleh hak pelayanan dan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU), anggota juga memiliki tanggung jawab menjaga keberlangsungan koperasi melalui disiplin memenuhi kewajiban dan berpartisipasi aktif dalam setiap kegiatan organisasi.
“Hak anggota harus dilindungi, tetapi kewajiban juga harus dijalankan. Semangat gotong royong menjadi kekuatan utama agar koperasi mampu berkembang secara berkelanjutan,” tegas Hairil.
Diskop UKM Perindag, lanjut Hairil, berkomitmen mendampingi koperasi hingga seluruh tahapan legalisasi selesai sehingga mampu menjadi contoh bagi koperasi pasar rakyat lainnya di Kabupaten Sumenep.
“Kami akan terus melakukan pendampingan sampai koperasi ini resmi berbadan hukum dan siap menjadi contoh koperasi modern, sehat, mandiri, serta memiliki daya saing yang kuat,” ungkapnya.
Di sisi lain, Ketua Koperasi Konsumen Pasar Rakyat Syafaat Ganding, Mashari, mengatakan koperasi dibentuk dari kebutuhan nyata para pedagang yang selama ini menginginkan akses permodalan yang aman, mudah, dan tidak memberatkan.
Menurutnya, keberadaan koperasi diharapkan mampu menjadi solusi atas persoalan klasik yang selama bertahun-tahun membebani pelaku usaha kecil, terutama ketergantungan terhadap pinjaman berbunga tinggi.
“Kami ingin koperasi ini benar-benar menjadi rumah bersama bagi para pedagang. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan anggota sekaligus menghadirkan akses permodalan yang sehat,” ujar Mashari.
Ia optimistis semangat kebersamaan para pedagang akan menjadi kekuatan besar dalam mengembangkan koperasi sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat sekitar.
“Harapan kami sederhana, pedagang bisa berkembang bersama koperasi, usahanya semakin maju, kesejahteraannya meningkat, dan tidak lagi bergantung pada praktik rentenir,” pungkas Mashari.
Pendampingan berkelanjutan yang dilakukan Diskop UKM Perindag Sumenep menjadi sinyal kuat bahwa pengembangan koperasi kini tidak hanya berorientasi pada pembentukan organisasi, melainkan juga pada pembangunan sistem yang sehat, transparan, dan berkelanjutan.
Dengan dukungan pemerintah serta partisipasi aktif anggota, Koperasi Konsumen Pasar Rakyat Syafaat Ganding diproyeksikan menjadi salah satu motor penggerak ekonomi kerakyatan sekaligus contoh pengelolaan koperasi modern di Kabupaten Sumenep.
Penulis : Syahid Badri
Editor : Slamet Bae
Sumber Berita: OkeDailyJatim










