Kapolresta Sumenep Ungkap 9 Kasus, Curanmor hingga Narkoba Dibongkar

- Editorial Team

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu Didampingi Wakapolresta, Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba di Kegiatan Konferensi Pers, Aula Utama Polresta Sumenep, Senin (23/08/2026)

Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu Didampingi Wakapolresta, Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba di Kegiatan Konferensi Pers, Aula Utama Polresta Sumenep, Senin (23/08/2026)

OkeDailyJatim – Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., memimpin konferensi pers pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana yang berhasil ditangani jajaran Polresta Sumenep. Sebanyak sembilan kasus diungkap, mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), perkosaan dan pencabulan anak, hingga kasus narkotika.

Konferensi pers tersebut menjadi bagian dari komitmen Polresta Sumenep dalam menghadirkan keterbukaan informasi sekaligus memastikan masyarakat mengetahui kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum di wilayah Kabupaten Sumenep.

Dari jajaran Satreskrim, polisi mengungkap tiga perkara, terdiri atas dua kasus curanmor serta satu kasus perkosaan dan pencabulan terhadap anak. Pengungkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut laporan dan informasi masyarakat yang diproses melalui penyelidikan dan penyidikan.

“Pengungkapan kasus ini menjadi wujud nyata komitmen Polresta Sumenep memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional,” kata Kombes Pol Ariek dalam konferensi pers, Senin (23/08/2026).

Sementara itu, Satresnarkoba Polresta Sumenep mengungkap enam kasus dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. Operasi tersebut menyasar peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Sumenep dan berhasil mengamankan tujuh tersangka laki-laki di enam tempat kejadian perkara.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 5,5 gram sabu, satu unit timbangan, enam unit telepon seluler, satu pipet, satu bong, serta tiga unit kendaraan roda dua. Barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Kapolresta Sumenep Luncurkan HALO KAPOLRESTA, Patroli Skala Besar Perkuat Keamanan dan Kamtibmas

“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan Polri seorang diri. Kami membutuhkan peran aktif masyarakat untuk memberikan informasi sehingga jaringan dan peredaran narkotika dapat segera kami ungkap,” ujarnya.

Kapolresta Sumenep menegaskan, jajaran kepolisian akan terus memperkuat langkah pencegahan sekaligus penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan. Profesionalisme, transparansi dan pelayanan yang humanis menjadi bagian penting dalam setiap pelaksanaan tugas.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan perkara tidak hanya ditentukan oleh kemampuan aparat, tetapi juga dukungan masyarakat. Karena itu, masyarakat diminta tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan tindak pidana maupun gangguan keamanan dan ketertiban.

“Kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan. Jika mengetahui dugaan tindak pidana atau peredaran narkoba, segera laporkan kepada kepolisian. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” tegas Kapolresta Kombes Pol Ariek Indra Sentanu.

Baca Juga:  Police Goes To School, Satlantas Polresta Sumenep Bagikan Helm dan Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas di MAN Sumenep

Kapolresta juga mengingatkan generasi muda agar menjauhi narkotika karena dampaknya tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan, pendidikan, pekerjaan dan kehidupan sosial.

“Kami akan terus hadir di tengah masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Sinergi dengan pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia pendidikan dan seluruh elemen masyarakat harus terus diperkuat,” pungkasnya.

Melalui konferensi pers tersebut, Polresta Sumenep kembali menegaskan komitmennya menghadirkan penegakan hukum yang profesional, transparan, presisi, humanis dan berkeadilan. Langkah itu diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Sumenep.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatim.okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Sahabat Anak, Satlantas Sumenep Edukasi Siswa MIN 2
Tak Sekadar Berbagi Nasi, KBS Sumenep Tebar Harapan Lewat 138 Bungkus Bungturat
9 Nelayan Raas Sumenep di Australia, HNSI Ungkap Hasil Penelusuran Alamat
Perpusda Sumenep Kedatangan 60 Siswa Bustanul Ulum Ellak Daya, Ini Misi Wisata Literasinya
Ketua Dharma Wanita Guluk-Guluk Ajak Masyarakat Ramaikan Pasar Tradisional
Perkuat Kompetensi Pendidik, Bidang GTK Disdik Sumenep Libatkan Pengawas, K3S, KKG, KKGO dan KKG PAI dalam Komunitas Belajar
Bapenda Sumenep Gelar Capacity Building Pembayaran Pajak Katering Non Tunai di Kecamatan Gayam
21 Nelayan Tonduk Terseret Badai hingga Perairan Australia, Keluarga Minta Segera Dipulangkan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Polisi Sahabat Anak, Satlantas Sumenep Edukasi Siswa MIN 2

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Tak Sekadar Berbagi Nasi, KBS Sumenep Tebar Harapan Lewat 138 Bungkus Bungturat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:38 WIB

9 Nelayan Raas Sumenep di Australia, HNSI Ungkap Hasil Penelusuran Alamat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Perpusda Sumenep Kedatangan 60 Siswa Bustanul Ulum Ellak Daya, Ini Misi Wisata Literasinya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Ketua Dharma Wanita Guluk-Guluk Ajak Masyarakat Ramaikan Pasar Tradisional

Berita Terbaru