Menurutnya, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep ingin memastikan setiap pasien memperoleh pelayanan kesehatan yang layak sesuai standar yang berlaku.
“Jika terdapat pelayanan yang tidak sesuai dengan standar tersebut, maka rumah sakit memiliki tanggung jawab moral dan institusional untuk memberikan kompensasi kepada pasien,” ujarnya.
Ia menambahkan, kebijakan itu tidak semata-mata dimaksudkan sebagai bentuk perlindungan bagi pasien, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi bagi internal rumah sakit agar kualitas layanan terus meningkat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui mekanisme evaluasi yang disusun, setiap unit pelayanan dituntut bekerja lebih disiplin, profesional, serta menjadikan keselamatan pasien sebagai prioritas utama.
Manajemen rumah sakit memandang langkah tersebut sebagai bagian dari transformasi pelayanan kesehatan yang menempatkan pasien sebagai pusat pelayanan atau patient centered service.
Dengan pendekatan tersebut, sambung Direktur Erliyati, berkaitan dengan kebutuhan, kenyamanan, dan keselamatan pasien menjadi fokus utama dalam setiap proses pelayanan medis.
Penulis : Nurifan Hairi
Editor : Thaifur Rasyid
Sumber Berita: Okedailycom
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya










