Hotman Paris Mundur dari Tim Hukum Febrie Adriansyah, LSM BIDIK Minta Publik Hormati Fakta

- Editorial Team

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum LSM BIDIK, Didik Haryanto,

Ketua Umum LSM BIDIK, Didik Haryanto,

PAMEKASAN, OkeDailyJatim – Keputusan Hotman Paris Hutapea mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjadi perhatian publik.

Langkah pengacara senior itu memicu beragam tanggapan, namun sejumlah pihak mengingatkan agar masyarakat tetap berpegang pada fakta yang telah disampaikan secara resmi.

Hotman Paris menegaskan pengunduran dirinya dilandasi kondisi kesehatan yang belum sepenuhnya pulih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengaku tengah menjalani pengobatan akibat saraf kejepit sehingga memilih menghentikan pendampingan hukum demi fokus memulihkan kondisi fisiknya.

“Saya mengundurkan diri karena harus memprioritaskan kesehatan. Kondisi saya saat ini membutuhkan pemulihan agar tidak semakin memburuk,” ujar Hotman Paris.

Pernyataan tersebut menjadi penjelasan resmi yang disampaikan kepada publik.

Baca Juga:  Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity

Meski begitu, keputusan itu tetap memunculkan berbagai penafsiran di tengah masyarakat seiring tingginya perhatian terhadap perkara yang berkaitan dengan Febrie Adriansyah.

Ketua Umum LSM BIDIK, Didik Haryanto, meminta masyarakat tidak terburu-buru mengaitkan pengunduran diri Hotman Paris dengan berbagai isu yang berkembang.

Menurutnya, setiap informasi harus ditempatkan secara proporsional agar tidak memunculkan opini yang menyesatkan.

“Penjelasan resmi dari Bang Hotman patut dihormati. Jangan membangun kesimpulan hanya berdasarkan dugaan yang belum dapat dibuktikan,” kata Didik Haryanto, Jumat (24/7/2026).

Didik menilai dinamika yang berkembang merupakan bagian dari perhatian publik terhadap persoalan hukum yang sedang menjadi sorotan.

Baca Juga:  Sustainable Tourism in Bali: Balancing Preservation and Growth

Namun, ia menegaskan bahwa perhatian publik tidak boleh menggeser prinsip objektivitas dalam menyampaikan informasi.

“Silakan masyarakat mengikuti setiap perkembangan, tetapi tetap mengedepankan sikap objektif dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan insan pers agar tetap mengedepankan verifikasi dan keseimbangan informasi.

Baca Juga:  Danton Pasukan 45 Paskibraka Sumenep 2026, Raihan Simpan Mimpi Besar Jadi Taruna Akpol

Menurutnya, pemberitaan yang akurat akan membantu menjaga kepercayaan publik sekaligus mencegah munculnya disinformasi.

“Media memiliki peran penting menyampaikan fakta yang telah terverifikasi sehingga ruang publik tidak dipenuhi spekulasi maupun informasi yang menyesatkan,” tutup Didik.

LSM BIDIK berharap seluruh pihak menghormati proses hukum yang berjalan serta memberikan ruang kepada setiap pihak untuk menyampaikan penjelasan sesuai kewenangan masing-masing.

Dengan demikian, informasi yang diterima masyarakat tetap akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis : Slamet Bae

Editor : Syahid Badri

Sumber Berita: OkeDailyJatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatim.okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perwosi Sumenep Kobarkan Semangat Perempuan Sehat, Keluarga Kuat dan Daerah Hebat
Lantik 129 Kepala Sekolah, Wabup Sumenep KH Imam Hasyim Tekankan Pendidikan Karakter dan Inovasi
Alumni PGAN Sumenep Angkatan 90 Rawat Persaudaraan, Yasin dan Tahlil Warnai Pertemuan di Pamekasan
Detik One Apresiasi Pemkab Sumenep atas Suksesnya QRIS JJS Viral 2026 di Kepulauan Sapudi
Bupati Fauzi Dorong Pembinaan Sepak Bola Lewat AF Sport U-17 Sumenep
Bupati dan Wabup Sumenep Jajal Uji Tembak Akik di Pameran Labang Mesem 2026
Bupati Sumenep Buka LPI Putaran ke-8, Momentum Promosi Wisata Madura
Danyonif TP 931/KJ Tekankan Disiplin Saat Korps Raport Kenaikan Pangkat Prajurit

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:29 WIB

Perwosi Sumenep Kobarkan Semangat Perempuan Sehat, Keluarga Kuat dan Daerah Hebat

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Lantik 129 Kepala Sekolah, Wabup Sumenep KH Imam Hasyim Tekankan Pendidikan Karakter dan Inovasi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Alumni PGAN Sumenep Angkatan 90 Rawat Persaudaraan, Yasin dan Tahlil Warnai Pertemuan di Pamekasan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Detik One Apresiasi Pemkab Sumenep atas Suksesnya QRIS JJS Viral 2026 di Kepulauan Sapudi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Bupati dan Wabup Sumenep Jajal Uji Tembak Akik di Pameran Labang Mesem 2026

Berita Terbaru