Hotman Paris Mundur dari Tim Hukum Febrie Adriansyah, LSM BIDIK Minta Publik Hormati Fakta

- Editorial Team

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum LSM BIDIK, Didik Haryanto,

Ketua Umum LSM BIDIK, Didik Haryanto,

PAMEKASAN, OkeDailyJatim – Keputusan Hotman Paris Hutapea mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjadi perhatian publik.

Langkah pengacara senior itu memicu beragam tanggapan, namun sejumlah pihak mengingatkan agar masyarakat tetap berpegang pada fakta yang telah disampaikan secara resmi.

Hotman Paris menegaskan pengunduran dirinya dilandasi kondisi kesehatan yang belum sepenuhnya pulih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengaku tengah menjalani pengobatan akibat saraf kejepit sehingga memilih menghentikan pendampingan hukum demi fokus memulihkan kondisi fisiknya.

“Saya mengundurkan diri karena harus memprioritaskan kesehatan. Kondisi saya saat ini membutuhkan pemulihan agar tidak semakin memburuk,” ujar Hotman Paris.

Pernyataan tersebut menjadi penjelasan resmi yang disampaikan kepada publik.

Baca Juga:  Meningkatnya Kasus Narkoba, Masa Depan Generasi Sumenep Dipertaruhkan

Meski begitu, keputusan itu tetap memunculkan berbagai penafsiran di tengah masyarakat seiring tingginya perhatian terhadap perkara yang berkaitan dengan Febrie Adriansyah.

Ketua Umum LSM BIDIK, Didik Haryanto, meminta masyarakat tidak terburu-buru mengaitkan pengunduran diri Hotman Paris dengan berbagai isu yang berkembang.

Menurutnya, setiap informasi harus ditempatkan secara proporsional agar tidak memunculkan opini yang menyesatkan.

“Penjelasan resmi dari Bang Hotman patut dihormati. Jangan membangun kesimpulan hanya berdasarkan dugaan yang belum dapat dibuktikan,” kata Didik Haryanto, Jumat (24/7/2026).

Didik menilai dinamika yang berkembang merupakan bagian dari perhatian publik terhadap persoalan hukum yang sedang menjadi sorotan.

Baca Juga:  Terungkap Kasus Narkoba di Lapas Labuhan Bilik, KMMB Sumut Tuntut Evaluasi dan Audit Pengawasan

Namun, ia menegaskan bahwa perhatian publik tidak boleh menggeser prinsip objektivitas dalam menyampaikan informasi.

“Silakan masyarakat mengikuti setiap perkembangan, tetapi tetap mengedepankan sikap objektif dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan insan pers agar tetap mengedepankan verifikasi dan keseimbangan informasi.

Baca Juga:  Disdik Sumenep Siapkan Wadah Talenta Muda Lewat Turnamen Mini Soccer

Menurutnya, pemberitaan yang akurat akan membantu menjaga kepercayaan publik sekaligus mencegah munculnya disinformasi.

“Media memiliki peran penting menyampaikan fakta yang telah terverifikasi sehingga ruang publik tidak dipenuhi spekulasi maupun informasi yang menyesatkan,” tutup Didik.

LSM BIDIK berharap seluruh pihak menghormati proses hukum yang berjalan serta memberikan ruang kepada setiap pihak untuk menyampaikan penjelasan sesuai kewenangan masing-masing.

Dengan demikian, informasi yang diterima masyarakat tetap akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis : Slamet Bae

Editor : Syahid Badri

Sumber Berita: OkeDailyJatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatim.okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Dharma Wanita Guluk-Guluk Ajak Masyarakat Ramaikan Pasar Tradisional
Perkuat Kompetensi Pendidik, Bidang GTK Disdik Sumenep Libatkan Pengawas, K3S, KKG, KKGO dan KKG PAI dalam Komunitas Belajar
Bapenda Sumenep Gelar Capacity Building Pembayaran Pajak Katering Non Tunai di Kecamatan Gayam
21 Nelayan Tonduk Terseret Badai hingga Perairan Australia, Keluarga Minta Segera Dipulangkan
DPMPTSP Sumenep Gelar Bimtek LKPM, Realisasi Investasi Capai Rp197,4 Miliar
Dorong Budaya Tertib di Jalan, Satlantas Sumenep Apresiasi Pengendara yang Patuh
Ada Cerita di Balik Rutan, Batik Catra Kenalkan Budaya Indonesia kepada Anak Sejak Dini
Belajar Jadi Penumpang yang Selamat, Siswa SMPN 2 Kalianget Antusias Ikuti Edukasi KSOP

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Ketua Dharma Wanita Guluk-Guluk Ajak Masyarakat Ramaikan Pasar Tradisional

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Perkuat Kompetensi Pendidik, Bidang GTK Disdik Sumenep Libatkan Pengawas, K3S, KKG, KKGO dan KKG PAI dalam Komunitas Belajar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Bapenda Sumenep Gelar Capacity Building Pembayaran Pajak Katering Non Tunai di Kecamatan Gayam

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:59 WIB

21 Nelayan Tonduk Terseret Badai hingga Perairan Australia, Keluarga Minta Segera Dipulangkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:45 WIB

DPMPTSP Sumenep Gelar Bimtek LKPM, Realisasi Investasi Capai Rp197,4 Miliar

Berita Terbaru