Hima Persis Jakarta Mendorong Polda Metro Jaya Tegakkan Hukum Terhadap Koruptor

- Editorial Team

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PW Hima Persis DKI Jakarta, Ihsan Abdul Haq. ©okedailyjatim/Habi JR

Ketua PW Hima Persis DKI Jakarta, Ihsan Abdul Haq. ©okedailyjatim/Habi JR

Ia menilai, proses penegakan hukum korupsi harus diberikan ruang untuk berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan tanpa dipengaruhi spekulasi maupun tekanan dari pihak mana pun.

‎”Setiap proses hukum harus dihormati. Kami mengapresiasi keberanian Polda Metro Jaya dalam mengusut tuntas kasus korupsi, dan masyarakat perlu mengedepankan informasi resmi serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi,” ujar Ihsan melalui keterangan rilisnya.

Baca Juga:  Wabup KH. Imam Hasyim Dorong Santri Jadi Penggerak Ekonomi Lewat Santri Entrepreneur 2026

Prinsip Kesamaan di Hadapan Hukum

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, prinsip kesamaan di hadapan hukum (equality before the law) harus menjadi landasan utama. Karena itu, setiap perkara korupsi harus diproses secara profesional berdasarkan alat bukti serta ketentuan hukum yang berlaku tanpa membedakan latar belakang, jabatan, maupun institusi pihak yang berkaitan dengan perkara.

Baca Juga:  Literasi Pajak Masuk Madrasah, Mahasiswa Unija Bekali Siswa MTsN 1 Sumenep Jadi Generasi Sadar Kontribusi untuk Bangsa

‎Ihsan juga menekankan pentingnya menjaga independensi aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. Ia berharap seluruh institusi negara menghormati kewenangan masing-masing sehingga proses penyidikan terhadap para koruptor dapat berlangsung secara objektif, profesional, dan sesuai prosedur hukum.

“Kami berharap seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta memberikan ruang kepada aparat penegak hukum di Polda Metro Jaya untuk bekerja secara independen sesuai kewenangannya,” katanya.

Baca Juga:  AJS Dukung Langkah Kapolresta Sumenep Tidak Tegas Anggota yang Langgar Aturan

‎Ia menambahkan, dukungan terhadap penegakan hukum yang objektif kepada pelaku korupsi merupakan bagian dari upaya memperkuat supremasi hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Penulis : Habi JR

Editor : Thaifur Rasyid

Sumber Berita: Okedailycom

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatim.okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Sahabat Anak, Satlantas Sumenep Edukasi Siswa MIN 2
Tak Sekadar Berbagi Nasi, KBS Sumenep Tebar Harapan Lewat 138 Bungkus Bungturat
9 Nelayan Raas Sumenep di Australia, HNSI Ungkap Hasil Penelusuran Alamat
Perpusda Sumenep Kedatangan 60 Siswa Bustanul Ulum Ellak Daya, Ini Misi Wisata Literasinya
Ketua Dharma Wanita Guluk-Guluk Ajak Masyarakat Ramaikan Pasar Tradisional
Perkuat Kompetensi Pendidik, Bidang GTK Disdik Sumenep Libatkan Pengawas, K3S, KKG, KKGO dan KKG PAI dalam Komunitas Belajar
Bapenda Sumenep Gelar Capacity Building Pembayaran Pajak Katering Non Tunai di Kecamatan Gayam
21 Nelayan Tonduk Terseret Badai hingga Perairan Australia, Keluarga Minta Segera Dipulangkan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Polisi Sahabat Anak, Satlantas Sumenep Edukasi Siswa MIN 2

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Tak Sekadar Berbagi Nasi, KBS Sumenep Tebar Harapan Lewat 138 Bungkus Bungturat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:38 WIB

9 Nelayan Raas Sumenep di Australia, HNSI Ungkap Hasil Penelusuran Alamat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Perpusda Sumenep Kedatangan 60 Siswa Bustanul Ulum Ellak Daya, Ini Misi Wisata Literasinya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Ketua Dharma Wanita Guluk-Guluk Ajak Masyarakat Ramaikan Pasar Tradisional

Berita Terbaru