Hima Persis Jakarta Mendorong Polda Metro Jaya Tegakkan Hukum Terhadap Koruptor

- Editorial Team

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PW Hima Persis DKI Jakarta, Ihsan Abdul Haq. ©okedailyjatim/Habi JR

Ketua PW Hima Persis DKI Jakarta, Ihsan Abdul Haq. ©okedailyjatim/Habi JR

Ia menilai, proses penegakan hukum korupsi harus diberikan ruang untuk berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan tanpa dipengaruhi spekulasi maupun tekanan dari pihak mana pun.

‎”Setiap proses hukum harus dihormati. Kami mengapresiasi keberanian Polda Metro Jaya dalam mengusut tuntas kasus korupsi, dan masyarakat perlu mengedepankan informasi resmi serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi,” ujar Ihsan melalui keterangan rilisnya.

Baca Juga:  Karya Bhakti Yonif TP 931/KJ Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Musholla dan Pasarean Bhindhere Sahot Dibersihkan

Prinsip Kesamaan di Hadapan Hukum

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, prinsip kesamaan di hadapan hukum (equality before the law) harus menjadi landasan utama. Karena itu, setiap perkara korupsi harus diproses secara profesional berdasarkan alat bukti serta ketentuan hukum yang berlaku tanpa membedakan latar belakang, jabatan, maupun institusi pihak yang berkaitan dengan perkara.

Baca Juga:  Terungkap Kasus Narkoba di Lapas Labuhan Bilik, KMMB Sumut Tuntut Evaluasi dan Audit Pengawasan

‎Ihsan juga menekankan pentingnya menjaga independensi aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. Ia berharap seluruh institusi negara menghormati kewenangan masing-masing sehingga proses penyidikan terhadap para koruptor dapat berlangsung secara objektif, profesional, dan sesuai prosedur hukum.

“Kami berharap seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta memberikan ruang kepada aparat penegak hukum di Polda Metro Jaya untuk bekerja secara independen sesuai kewenangannya,” katanya.

Baca Juga:  Sabet Juara II Baca Puisi, Nailatul Marom Angkat Derajat Madrasah Sumenep di Kancah Kabupaten

‎Ia menambahkan, dukungan terhadap penegakan hukum yang objektif kepada pelaku korupsi merupakan bagian dari upaya memperkuat supremasi hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Penulis : Habi JR

Editor : Thaifur Rasyid

Sumber Berita: Okedailycom

Follow WhatsApp Channel jatim.okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Parenting Keluarga Via Zoom, Danyonif TP 931/Ksatria Jokotole Tekankan Peran Penting Orang Tua
Terbongkar Setelah Korban Murung, Warga Giligenting Ditangkap Polisi karena Dugaan Pencabulan Anak
Sabet Juara II Baca Puisi, Nailatul Marom Angkat Derajat Madrasah Sumenep di Kancah Kabupaten
Peringati Maulid Nabi, Rutan Kelas IIB Sumenep Tutup Operasional Sementara
NU Sumenep Gerakkan Pendidikan dari MWC, LP Ma’arif Siapkan Generasi Unggul Hadapi Era Keemasan
Ketika Kepedulian Menjadi Kebahagiaan, KBS Sumenep Santuni 25 Anak Yatim di Saroka
Empat Pilar Bergerak Cepat, Dinsos P3A, BAZNAS, Kecamatan Guluk-Guluk dan Pemdes Tambuko Bantu Korban Puting Beliung
Fatwa Fatayat NU Sumenep Buka Ruang Literasi Kesehatan Reproduksi, Kader Ganding Didorong Jadi Garda Edukasi

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:49 WIB

Parenting Keluarga Via Zoom, Danyonif TP 931/Ksatria Jokotole Tekankan Peran Penting Orang Tua

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:15 WIB

Terbongkar Setelah Korban Murung, Warga Giligenting Ditangkap Polisi karena Dugaan Pencabulan Anak

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:44 WIB

Sabet Juara II Baca Puisi, Nailatul Marom Angkat Derajat Madrasah Sumenep di Kancah Kabupaten

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:59 WIB

NU Sumenep Gerakkan Pendidikan dari MWC, LP Ma’arif Siapkan Generasi Unggul Hadapi Era Keemasan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:52 WIB

Ketika Kepedulian Menjadi Kebahagiaan, KBS Sumenep Santuni 25 Anak Yatim di Saroka

Berita Terbaru