Menurut Lisa, sinergi lintas sektor diperlukan agar pelaksanaan Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah memiliki dukungan yang kuat. Terutama dari sisi data, layanan, pengawasan, dan perlindungan anak.
“Targetnya bukan hanya menerbitkan regulasi, tetapi memastikan anak usia 5-6 tahun di seluruh wilayah Sumenep mendapat akses pendidikan prasekolah yang layak dan berkualitas,” tegasnya.
Rakor kemudian diarahkan untuk menyusun roadmap percepatan penetapan dan sosialisasi regulasi. Tahapan tersebut diharapkan membuat implementasi kebijakan lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Program ini sekaligus diharapkan mendukung peningkatan Angka Partisipasi Kasar PAUD di Kabupaten Sumenep. Semakin luas akses pendidikan prasekolah, semakin besar peluang anak memasuki sekolah dasar dengan kesiapan yang lebih baik.
Kegiatan yang digelar Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan non-formal Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep tersebut mendapat dukungan Bantuan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2026.
Melalui langkah tersebut, Sumenep berupaya membangun fondasi pendidikan sejak usia dini. Regulasi yang kuat diharapkan menjadi pintu masuk pemerataan layanan prasekolah bagi anak di wilayah daratan hingga kepulauan.
Penulis : Mas'udi
Editor : Slamet Bae
Sumber Berita: OkeDailyJatim















