Bidang PAUD dan PNF Disdik Sumenep Kebut Regulasi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah

- Editorial Team

Selasa, 8 September 2026 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bidang PAUD dan PNF Disdik Sumenep Kebut Regulasi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah

Bidang PAUD dan PNF Disdik Sumenep Kebut Regulasi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah

Penyusunan regulasi juga memperhatikan karakter geografis Sumenep. Wilayah kabupaten tersebut mencakup kawasan daratan dan kepulauan dengan kondisi akses pendidikan yang tidak selalu sama.

Karena itu, regulasi yang disiapkan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata. Kebijakan pendidikan diharapkan tidak berhenti sebagai aturan, tetapi dapat diterapkan secara merata.

Baca Juga:  H. Abdul Wasid: Jadikan WBS sebagai Wahana Saling Mengingatkan dalam Kebenaran

“Karakteristik wilayah Sumenep harus menjadi pertimbangan agar regulasi yang lahir dapat diterapkan secara realistis, termasuk untuk satuan pendidikan di wilayah kepulauan,” tutur Lisa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembahasan rakor mencakup sejumlah aspek penting. Mulai mekanisme pendaftaran, pembiayaan, pendataan, pengawasan layanan, hingga strategi sosialisasi regulasi kepada masyarakat.

Baca Juga:  BLT Dana Desa Tahap III Desa Dasuk Barat Disalurkan, Enam Warga Terima Bantuan

Lintas sektor juga menjadi perhatian utama dalam penyusunan kebijakan tersebut. Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan, Bappeda, serta Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ikut dilibatkan.

Dukungan dari unsur pendidikan juga diperkuat. Koordinator Pengawas SD, Dewan Pendidikan, K3S SD, pengawas TK, penilik PAUD, IGTKI, HIMPAUDI, dan K3TK Kabupaten Sumenep hadir dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga:  Semarak HUT ke-81 RI, Pawai Budaya Bluto Angkat Pesan Cinta Budaya Nusantara

Rakor turut menghadirkan narasumber dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Sumenep, BPPMP Provinsi Jawa Timur, serta Universitas PGRI Sumenep untuk memberikan masukan terhadap rancangan regulasi.

Penulis : Mas'udi

Editor : Slamet Bae

Sumber Berita: OkeDailyJatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatim.okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Opgab Skala Besar Kepatuhan PKB, Kadisperkimhub Sumenep Soroti Kelayakan Kendaraan dan Keselamatan Jalan
Bukan Sekadar Razia, Opgab di Sumenep Sasar Kepatuhan Pajak Kendaraan, Pejabat Ikut Turun ke Jalan
APRI-IPARI Sumenep Bekali 102 Remaja Kesiapan Berumah Tangga di Hari Santri 2026
Pisah Sambut Kepala KUPP Sapudi, Rahmat Rahim Resmi Gantikan Hendro Cahyono
Pesan Tegas Dandim Sumenep untuk Kadet Unhan: Disiplin, Berintegritas dan Peduli Sesama
Bahunya Kompak, Api Ditaklukkan! Damkar Sumenep dan Yonif TP 931 Turun Bersama
Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Yonif TP 931/KJ Gelar Karya Bakti di Masjid Sumenep
Yonif TP 931 Sumenep Ajak Siswa Nurul Bayan Belajar Disiplin dan Patriotisme

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Opgab Skala Besar Kepatuhan PKB, Kadisperkimhub Sumenep Soroti Kelayakan Kendaraan dan Keselamatan Jalan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:40 WIB

Bukan Sekadar Razia, Opgab di Sumenep Sasar Kepatuhan Pajak Kendaraan, Pejabat Ikut Turun ke Jalan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:33 WIB

APRI-IPARI Sumenep Bekali 102 Remaja Kesiapan Berumah Tangga di Hari Santri 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Pisah Sambut Kepala KUPP Sapudi, Rahmat Rahim Resmi Gantikan Hendro Cahyono

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:14 WIB

Pesan Tegas Dandim Sumenep untuk Kadet Unhan: Disiplin, Berintegritas dan Peduli Sesama

Berita Terbaru