Benahi Tata Kelola Penyusunan Produk Hukum, Pemkab Sumenep Wajibkan Lewat Fasilitasi Bagian Hukum

- Editorial Team

Kamis, 10 September 2026 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Sumenep benahi tata kelola penyusunan produk hukum daerah. Setiap SK dan Perbup wajib mendapat fasilitasi dari Bagian Hukum. ®okedailyjatim [Foto: Dok. Kabagkum Setdakab Sumenep, Bambang Suyitno, S.H., M.Si.]

Pemerintah Kabupaten Sumenep benahi tata kelola penyusunan produk hukum daerah. Setiap SK dan Perbup wajib mendapat fasilitasi dari Bagian Hukum. ®okedailyjatim [Foto: Dok. Kabagkum Setdakab Sumenep, Bambang Suyitno, S.H., M.Si.]

“Dengan demikian, proses penyusunan produk hukum daerah menjadi lebih tertib, terkoordinasi, dan memiliki kepastian tahapan,” ujarnya.

Penerapan SOP ini sekaligus menegaskan, bahwa dokumen konsep atau draft SK Bupati dan Peraturan Bupati tidak langsung diunggah ke SIPBRO sebelum terlebih dahulu melalui fasilitasi dan pembahasan bersama Bagian Hukum.

Baca Juga:  40 Tahun Lebih Mengabdi, Kadis Perikanan Sumenep Pimpin Apel Terakhir sebagai ASN

Kerena itu, seluruh OPD pemrakarsa diminta memastikan setiap konsep produk hukum telah disampaikan melalui SRIKANDI, dan mengikuti jadwal pembahasan yang ditetapkan, serta melakukan penyempurnaan berdasarkan hasil pembahasan.

Dengan adanya SOP tersebut, kata Bambang, Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap proses penyusunan produk hukum daerah dapat berjalan lebih efektif dan terkoordinasi.

Selain itu, tentu guna menghasilkan produk hukum daerah yang lebih baik, tertib secara administrasi, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Facebook Comments Box

Penulis : Mas'udi

Editor : Thaifur Rasyid

Sumber Berita: OkeDailyJatim

Follow WhatsApp Channel jatim.okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemutakhiran Data PBB-P2 di Kangean, Bapenda Sumenep Dorong Pajak Lebih Akurat dan Digital
Staf Khusus Menag Ungkap Pesan Penting untuk ASN Kemenag Sumenep: Jaga Kain Putih Integritas
Pemkab Sumenep Buka Akses Beasiswa bagi Anggota Pramuka Berprestasi
Hari Pramuka ke-65, Wabup KH. Imam Hasyim: Pengabdian Harus Dirasakan Masyarakat
Empat Pilar Samsat Sumenep Bergerak, Pendekatan Humanis Jadi Kunci Kepatuhan Pajak
BLT DD Tahap 3 di Dasuk Disalurkan, Pemerintah dan Polisi Kompak Ingatkan Warga
Di Balik Kesunyian Hidup Burha, Ada Kepedulian Pemkab Sumenep yang Tak Pernah Berhenti
Dispusip Sumenep Gelar Lomba Bertutur, 12 Siswa Adu Cerita untuk Merawat Budaya

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 21:00 WIB

Pemutakhiran Data PBB-P2 di Kangean, Bapenda Sumenep Dorong Pajak Lebih Akurat dan Digital

Kamis, 10 September 2026 - 17:48 WIB

Staf Khusus Menag Ungkap Pesan Penting untuk ASN Kemenag Sumenep: Jaga Kain Putih Integritas

Kamis, 10 September 2026 - 16:46 WIB

Pemkab Sumenep Buka Akses Beasiswa bagi Anggota Pramuka Berprestasi

Kamis, 10 September 2026 - 12:05 WIB

Hari Pramuka ke-65, Wabup KH. Imam Hasyim: Pengabdian Harus Dirasakan Masyarakat

Kamis, 10 September 2026 - 11:22 WIB

Empat Pilar Samsat Sumenep Bergerak, Pendekatan Humanis Jadi Kunci Kepatuhan Pajak

Berita Terbaru