Mutawa juga menyampaikan terima kasih kepada Bapenda Sumenep dan Kecamatan Gayam yang telah berkolaborasi melakukan pemutakhiran data objek pajak tanah di wilayahnya.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapenda dan Kecamatan Gayam. Semoga pemutakhiran objek pajak ini membantu masyarakat mengetahui data pajaknya secara lebih jelas,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Kasi Tapem Kecamatan Gayam Nanang Aris Susanto, SE menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Camat Gayam dalam kegiatan pemutakhiran objek pajak tersebut.
Ia menjelaskan, program serupa sebelumnya telah dilaksanakan di Desa Gayam pada 2024. Tahun ini, pemutakhiran menyasar Desa Nyamplong dan Desa Pancor.
“Program ini sebelumnya sudah terlaksana di Desa Gayam pada 2024. Tahun ini sasarannya Desa Nyamplong dan Desa Pancor, sehingga perlu dukungan seluruh masyarakat,” jelasnya.
Penulis : Sahid Badri
Editor : Thaifur Rasyid
Sumber Berita: OkeDailyJatim
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya















