Menurutnya, ketika terdapat hal yang dinilai kurang baik, komunikasi konstruktif sebaiknya didahulukan agar persoalan tersebut dapat dibicarakan dan dicarikan jalan keluar.
“Kalau ada hal yang baik, tentu baik untuk disampaikan ke tengah masyarakat. Media sebagai corong informasi masyarakat. Tetapi kalau ada hal yang kurang baik, dahulukan komunikasi yang konstruktif agar ada jalan keluar,” demikian pesan Ariek dalam pertemuan tersebut.
Pernyataan tersebut menunjukkan keterbukaan Kapolresta Sumenep terhadap kritik dan masukan. Menurutnya, komunikasi bukan dimaksudkan untuk membatasi fungsi kontrol pers, melainkan menjadi ruang untuk menyelesaikan persoalan secara proporsional.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan demikian, kritik yang disampaikan secara konstruktif dapat menjadi bahan evaluasi bagi institusi kepolisian. Sebaliknya, komunikasi yang baik juga dapat membantu media mendapatkan informasi dan konteks yang lebih lengkap sebelum sebuah persoalan disampaikan kepada masyarakat.
Penulis : Zahid Badri
Editor : Thaifur Rasyid
Sumber Berita: OkeDailyJatim










