SUMENEP, OkeDailyJatim – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus mempercepat pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026.
Langkah itu diwujudkan Bapenda Sumenep melalui Sosialisasi Strategi Percepatan Pelunasan PBB dan Penyampaian SPPT PBB-P2 Tahun 2026 di Aula Pendopo Kecamatan Giligenting, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri seluruh kepala desa, operator e-PBB, dan staf Kecamatan Giligenting. Forum ini menjadi langkah memperkuat sinergi agar distribusi SPPT berlangsung cepat, sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Camat Giligenting Akhmad Hidayat, ST., M.Si mengatakan, keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada kepatuhan masyarakat memenuhi kewajiban membayar pajak.
“PBB adalah fondasi pembangunan daerah. Karena itu saya mengajak seluruh kepala desa bergerak bersama meningkatkan kesadaran masyarakat agar membayar pajak tepat waktu.” kata Camat Akhmad Hidayat dalam sambutannya.
Menurutnya, transformasi layanan pembayaran PBB melalui aplikasi menjadi kemudahan yang harus dimanfaatkan seluruh wajib pajak, termasuk masyarakat di wilayah kepulauan.
“Kini pembayaran PBB jauh lebih mudah, cepat, dan praktis melalui aplikasi. Inovasi ini patut dimanfaatkan agar pelayanan kepada masyarakat semakin efektif.” tambahnya.
Sementara itu, Kabid Pengelolaan Pendapatan Bapenda Kabupaten Sumenep, Akhmad Sugiharto, SE., M.Si, menegaskan bahwa sosialisasi tersebut merupakan bagian dari strategi percepatan pelunasan PBB-P2 Tahun 2026 sekaligus memastikan SPPT segera diterima wajib pajak.
“Kami mendorong seluruh pemerintah desa segera menyalurkan SPPT kepada masyarakat sehingga pelunasan PBB dapat dilakukan lebih cepat dan target penerimaan daerah bisa tercapai.” ujar Kabid Harto sapaannya.
Ia berharap kolaborasi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, operator e-PBB, dan masyarakat mampu meningkatkan realisasi pendapatan daerah yang nantinya dikembalikan dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik.
“Semakin cepat masyarakat melunasi PBB, semakin besar pula kontribusinya terhadap pembangunan Kabupaten Sumenep. Sinergi seluruh pihak menjadi kunci keberhasilan target tahun 2026.” pungkasnya.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan penyampaian strategi percepatan pelunasan PBB, pemanfaatan layanan pembayaran berbasis aplikasi, serta penguatan komitmen seluruh kepala desa dan operator e-PBB untuk mengoptimalkan penerimaan pajak di Kecamatan Giligenting.
Penulis : Slamet Bae
Editor : Syahid Badri
Sumber Berita: OkeDailyJatim










