Sumenep, OkeDailyJatim – Gerak cepat aparat Polsek Sapudi kembali membuahkan hasil. Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, kasus pencurian belasan velg sepeda motor di Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep, berhasil diungkap.
Seorang pria berinisial MN alias Nong diamankan bersama barang bukti yang diduga merupakan hasil tindak pidana.
Pengungkapan tersebut menjadi bukti respons cepat jajaran Polresta Sumenep dalam menindak setiap laporan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berbekal penyelidikan intensif dan informasi dari saksi, petugas berhasil menelusuri keberadaan pelaku hingga akhirnya diamankan di kediamannya tanpa adanya perlawanan.
Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sapudi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut atas laporan polisi yang diterima pada 17 Juli 2026.
Seluruh tahapan penyelidikan dilakukan sesuai prosedur hingga pelaku berhasil ditemukan.
“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional,” ujar Kapolsek Sapudi, Sabtu (18/07/2026).
Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 17 Juli 2026, di sebuah rumah yang difungsikan sebagai gudang penyimpanan suku cadang bekas kendaraan bermotor milik Baidawi di Dusun Perreng Bato, Desa Karang Tengah, Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Penulis : Supriyadi Prayitno
Editor : Thaifur Rasyid
Sumber Berita: OkeDailyJatim
Halaman : 1 2 Selanjutnya










