Pelarian DPO Kasus Dugaan Penganiayaan di Sumenep Berakhir, Sunan Abimanyu Apresiasi Polisi

- Editorial Team

Senin, 21 September 2026 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sunan Abimanyu

Sunan Abimanyu

OkeDailyJatim – Pelarian seorang pria yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara dugaan penganiayaan di Kabupaten Sumenep akhirnya berakhir.

Tim Resmob Satreskrim Polresta Sumenep bersama personel Polsek Batuputih mengamankan tersangka berinisial RM (22) di rumahnya pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka. Petugas kemudian mendatangi kediamannya dan menemukan RM berada di dalam kamar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Batuputih Iptu Mohammad Sudiono mengatakan, petugas terlebih dahulu menunjukkan surat perintah membawa sebelum tersangka diamankan dan dibawa ke Kantor Satreskrim Polresta Sumenep.

Perkara tersebut sebelumnya tercatat dalam dua laporan polisi yang dibuat pada Mei 2026. Penyidik kemudian menetapkan RM sebagai tersangka pada 22 Juni 2026.

Baca Juga:  Polresta Sumenep Bongkar Dugaan Rantai Sabu di Bluto, Pengembangan Berujung Tiga Penangkapan

RM selanjutnya ditetapkan sebagai DPO pada 22 Juli 2026. Setelah keberadaannya diketahui, polisi bergerak melakukan penangkapan untuk membawa perkara tersebut ke tahap penanganan hukum berikutnya.

Setelah diamankan, tersangka beserta perkara tersebut dilimpahkan kepada Unit Pidum Satreskrim Polresta Sumenep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam perkara ini, penyidik mempersangkakan RM terkait dugaan perbarengan beberapa tindak pidana yang berdiri sendiri dengan pidana pokok sejenis berupa penganiayaan.

Penyidik menggunakan Pasal 466 Ayat (1) juncto Pasal 127 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Baca Juga:  Belajar Jadi Penumpang yang Selamat, Siswa SMPN 2 Kalianget Antusias Ikuti Edukasi KSOP

Penangkapan tersebut mendapat perhatian dari pegiat hukum Sunan Abimanyu. Ia mengapresiasi langkah aparat yang berhasil menemukan dan mengamankan tersangka setelah sebelumnya masuk dalam daftar pencarian.

“Kami mengapresiasi langkah tegas jajaran Polres Sumenep. Penangkapan ini menunjukkan proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Sunan Abimanyu, Senin (21/09/2026).

Menurut Sunan, penegakan hukum membutuhkan kerja profesional aparat, terutama ketika seseorang yang telah berstatus DPO harus ditemukan dan dibawa kembali untuk menjalani proses hukum.

“Kami memberikan penghargaan kepada Kapolres Sumenep beserta jajaran yang telah bekerja secara profesional dan objektif dalam menangani perkara ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Halo Kapolresta Menjangkau Akar Rumput, Satlantas Polresta Sumenep Bangun Jembatan Cepat antara Warga dan Polisi

Ia juga menilai proses hukum perlu terus dikawal secara proporsional agar seluruh pihak memperoleh kepastian dan perlindungan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penegakan hukum harus tetap mengedepankan profesionalitas, objektivitas, serta memastikan perkara berjalan melalui mekanisme hukum yang semestinya,” tegas Sunan.

Sementara itu, polisi memastikan proses pengamanan hingga pelimpahan tersangka berlangsung aman dan kondusif. Perkara selanjutnya ditangani Unit Pidum Satreskrim Polresta Sumenep.

Dengan diamankannya RM, pencarian terhadap tersangka yang sebelumnya berstatus DPO telah berakhir. Proses hukum kini berlanjut pada tahapan penyidikan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Penulis : Mas'udi

Editor : Slamet Bae

Sumber Berita: Okedaily Jatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatim.okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

21 Nelayan Tonduk Terseret Badai hingga Perairan Australia, Keluarga Minta Segera Dipulangkan
DPMPTSP Sumenep Gelar Bimtek LKPM, Realisasi Investasi Capai Rp197,4 Miliar
Dorong Budaya Tertib di Jalan, Satlantas Sumenep Apresiasi Pengendara yang Patuh
Ada Cerita di Balik Rutan, Batik Catra Kenalkan Budaya Indonesia kepada Anak Sejak Dini
Belajar Jadi Penumpang yang Selamat, Siswa SMPN 2 Kalianget Antusias Ikuti Edukasi KSOP
Hari Santri 2026 di Sumenep, Gus Kautsar Bongkar Makna Ilmu dan Harta yang Patut Diteladani
FGD RDTR Sumenep Digelar, Bupati Fauzi Minta Semua Pihak Satu Persepsi
Wabup KH. Imam Hasyim Dorong Santri Jadi Penggerak Ekonomi Lewat Santri Entrepreneur 2026

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:59 WIB

21 Nelayan Tonduk Terseret Badai hingga Perairan Australia, Keluarga Minta Segera Dipulangkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:45 WIB

DPMPTSP Sumenep Gelar Bimtek LKPM, Realisasi Investasi Capai Rp197,4 Miliar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Dorong Budaya Tertib di Jalan, Satlantas Sumenep Apresiasi Pengendara yang Patuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:02 WIB

Ada Cerita di Balik Rutan, Batik Catra Kenalkan Budaya Indonesia kepada Anak Sejak Dini

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Belajar Jadi Penumpang yang Selamat, Siswa SMPN 2 Kalianget Antusias Ikuti Edukasi KSOP

Berita Terbaru