OkeDailyJatim – Peredaran narkotika di wilayah kepulauan Sumenep kembali mendapat perhatian aparat. Polsek Kangean, Polresta Sumenep, mengungkap dugaan penyalahgunaan sabu di Kecamatan Arjasa, Rabu (16/9/2026) malam.
Seorang pria berinisial M (47), warga Kecamatan Arjasa, diamankan polisi. Petugas menemukan tiga plastik klip berisi kristal yang diduga sabu dengan total berat bersih mencapai 0,32 gram.
Pengungkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB di Dusun Temor Sabe, Desa Arjasa. Polisi bergerak setelah menerima informasi masyarakat tentang dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolresta Sumenep, Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, melalui Kapolsek Kangean, AKP Maliyanto Effendi mengatakan, laporan masyarakat menjadi pintu masuk pengungkapan perkara tersebut.
“Informasi masyarakat langsung kami tindak lanjuti. Anggota bergerak ke lokasi dan mengamankan seorang laki-laki yang berada di pelataran rumahnya,” kata AKP Maliyanto, Kamis (17/09/2026)
Setelah diamankan, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap M. Dari kantong celana yang dikenakan, polisi menemukan tiga plastik klip kecil berisi barang yang diduga narkotika jenis sabu.
Masing-masing plastik klip tersebut memiliki berat bersih 0,13 gram, 0,11 gram dan 0,08 gram. Polisi juga menemukan satu plastik klip kecil kosong serta satu plastik klip sedang kosong.
“Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan tiga plastik klip berisi diduga sabu dengan berat bersih masing-masing 0,13, 0,11 dan 0,08 gram,” ujarnya.
Selain barang yang diduga sabu, polisi turut mengamankan satu unit telepon seluler merek Oppo berwarna biru dongker. Ponsel tersebut ditemukan berada di sekitar terduga saat petugas melakukan penindakan.
Penulis : Mas'udi
Editor : Slamet Bae
Sumber Berita: Okedaily Jatim
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya















