OkeDailyJatim – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep terus memperkuat kualitas pelayanan publik. PTSP menjadi salah satu fokus utama dalam menghadirkan layanan yang mudah dan transparan.
Penguatan PTSP diarahkan untuk membangun pelayanan yang cepat, terbuka, dan profesional. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Kemenag Sumenep memperkuat Zona Integritas.
Kepala Kemenag Sumenep menegaskan, pelayanan publik harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, setiap ASN wajib menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelayanan harus mudah, transparan, dan bebas gratifikasi. Kami ingin masyarakat mendapatkan layanan yang bersih, cepat, serta memberikan dampak nyata,” kata Abdul Wasid dalam laporannya.
Menurutnya, pembangunan Zona Integritas tidak boleh berhenti pada pemenuhan administrasi. Perubahan budaya kerja harus terlihat melalui perilaku ASN dan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.
“Zona Integritas harus menjadi gerakan bersama. Ukurannya bukan hanya dokumen, tetapi perubahan nyata yang dirasakan masyarakat saat menerima pelayanan,” tegasnya.
Sementara itu, dalam pembinaan ASN, Staf Khusus Menteri Agama Farid Fachruddin Saenong memberikan penekanan tentang pentingnya menjaga integritas aparatur. Ia mengibaratkan ASN Kemenag sebagai kain putih.
“Kain putih harus dijaga tetap bersih. Begitu pula ASN Kemenag, integritas dan keteladanan harus dirawat melalui pengabdian yang tulus,” ujar Farid Fachruddin Saenong.
Dia juga mengingatkan pentingnya menghidupkan nilai ekoteologi dalam pelaksanaan tugas. Menurutnya, menjaga lingkungan merupakan bagian dari tanggung jawab keagamaan dan amanah manusia.
“Ekoteologi mengajarkan kita untuk menjaga alam. Tugas tersebut bukan hanya milik pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab moral seluruh masyarakat,” ungkapnya.
Selain ekoteologi, Kementerian Agama juga memperkuat agenda kurikulum cinta. Nilai kasih sayang, toleransi, persaudaraan, dan penghormatan menjadi bagian penting dalam membangun kehidupan yang harmonis.
Nilai tersebut dinilai relevan dengan tugas ASN Kemenag sebagai pelayan masyarakat. Aparatur dituntut menghadirkan pelayanan yang humanis tanpa mengurangi standar profesionalitas dan integritas.
Kemenag Sumenep kemudian diarahkan terus memperkuat pelayanan publik melalui PTSP. Pelayanan yang sederhana, transparan, dan berintegritas diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Penguatan Zona Integritas menjadi momentum untuk membangun birokrasi yang lebih bersih dan akuntabel. Setiap ASN memiliki peran penting dalam memastikan reformasi pelayanan benar-benar dirasakan masyarakat.










![Pemerintah Kabupaten Sumenep benahi tata kelola penyusunan produk hukum daerah. Setiap SK dan Perbup wajib mendapat fasilitasi dari Bagian Hukum. ®okedailyjatim [Foto: Dok. Kabagkum Setdakab Sumenep, Bambang Suyitno, S.H., M.Si.]](https://jatim.okedaily.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260910_164922-225x129.jpg?v=1789033911)




