OkeDailyJatim – Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep menyerahkan SK kenaikan pangkat ASN dalam apel pagi, Senin (7/9/2026).
Penyerahan SK berlangsung di halaman Kantor Kemenag Sumenep dan disaksikan seluruh ASN. Momen ini menjadi penguat komitmen reformasi birokrasi.
Kepala Kemenag Sumenep, H. Abdul Wasid, menegaskan kenaikan pangkat merupakan penghargaan atas kinerja dan pengabdian ASN dalam menjalankan tugas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadikan kenaikan pangkat sebagai amanah untuk memperkuat pengabdian. Jangan ada gratifikasi dan kepentingan pribadi dalam proses kepegawaian.” ujarnya, Senin (07/09/2026).
Menurut Abdul Wasid, proses kenaikan pangkat wajib berjalan objektif, transparan, dan sesuai aturan. Prinsip itu menjadi bagian penting pembangunan Zona Integritas.
Ia meminta ASN penerima SK tidak berhenti pada pencapaian administratif. Kenaikan pangkat harus menjadi pemacu peningkatan disiplin dan kualitas pelayanan.
“Pangkat boleh bertambah, tetapi integritas juga harus meningkat. Tunjukkan tanggung jawab melalui kinerja dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.” kata H. Abdul Wasid.
Abdul Wasid juga mengingatkan pentingnya menjaga budaya kerja yang bersih dan bebas gratifikasi. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik.
Komitmen itu sekaligus memperkuat upaya Kemenag Sumenep membangun birokrasi profesional, bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Penyerahan SK kenaikan pangkat pun menjadi momentum bagi ASN untuk memperbarui semangat pengabdian. Integritas dan kinerja menjadi kunci pelayanan publik berkualitas.















