Kurang dari 24 Jam, Polisi Bekuk Pelaku Curanmor di Lenteng Sumenep

- Editorial Team

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurang dari 24 Jam, Polisi Bekuk Pelaku Curanmor di Lenteng Sumenep

Kurang dari 24 Jam, Polisi Bekuk Pelaku Curanmor di Lenteng Sumenep

OkeDailyJatim – Gerak cepat polisi kembali membuahkan hasil. Kasus pencurian sepeda motor di Lenteng, Sumenep, berhasil diungkap kurang dari 24 jam.

Aksi pencurian itu terjadi pada Rabu, 19 Agustus 2026, sekitar pukul 15.00 WIB. Sepeda motor inventaris PNM Mekaar dilaporkan hilang.

Kendaraan tersebut berada dalam penguasaan Moh. Ilyas. Lokasi pencurian berada di Dusun Jepun Timur, Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan yang diterima polisi langsung ditindaklanjuti. Unit Reskrim Polsek Lenteng bergerak melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu melalui Kapolsek Lenteng Iptu Widianto mengatakan, petugas langsung bergerak setelah menerima laporan warga.

Baca Juga:  SKK Migas-KEI Perkuat Kader Posyandu di Kepulauan Sapeken, Tekan Stunting dari Desa

“Begitu laporan diterima, anggota langsung melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas dan keberadaan pelaku.” kata Iptu Widianto, Jum’at (21/08/2026).

Penyelidikan membuahkan titik terang. Polisi memperoleh informasi bahwa seorang pria yang diduga terlibat pencurian berada di kediamannya.

Petugas kemudian bergerak menuju rumah terduga pelaku di Desa Lenteng Timur. AHA (29) akhirnya diamankan tanpa melakukan perlawanan kepada petugas.

Saat diperiksa, AHA mengakui perbuatannya. Polisi selanjutnya melakukan penyitaan barang bukti dan melanjutkan proses penyidikan perkara tersebut.

Kapolsek Lenteng Iptu Widianto menegaskan, pengungkapan perkara tersebut menjadi bukti keseriusan polisi merespons cepat laporan masyarakat.

Baca Juga:  Warga Perbatasan Desa Prenduan dan Aeng Panas Bergotong Royong Perbaiki Jalan Rusak, Harapkan Perhatian Pemerintah

“Kami tidak ingin laporan masyarakat berhenti sebagai catatan. Setiap informasi kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum.” tegasnya.

Saat ini penyidik masih mendalami perkara tersebut. Pemeriksaan tersangka, penyitaan barang bukti, serta kelengkapan administrasi penyidikan terus dilakukan secara bertahap.

Polisi juga masih membuka peluang pengembangan kasus. Langkah itu dilakukan untuk memastikan seluruh fakta hukum dalam perkara tersebut dapat terungkap secara terang.

Atas perbuatannya, AHA dipersangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kapolsek Lenteng menegaskan,

Baca Juga:  Game Panca Cinta Warnai Matamuda, Bunda MODIS Kemenag Sumenep Perkuat Karakter Anak

kepolisian akan terus memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta menindak tegas setiap tindak pidana.

“Kami berkomitmen memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan.” ujar Iptu Widianto.

Kecepatan pengungkapan perkara ini sekaligus menjadi pesan bahwa laporan masyarakat memiliki arti penting dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.” pungkasnya.

Kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan. Polisi memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Penulis : Sahid Badri

Editor : Thaifur Rasyid

Sumber Berita: OkeDailyJatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatim.okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Kompetensi Pendidik, Bidang GTK Disdik Sumenep Libatkan Pengawas, K3S, KKG, KKGO dan KKG PAI dalam Komunitas Belajar
Bapenda Sumenep Gelar Capacity Building Pembayaran Pajak Katering Non Tunai di Kecamatan Gayam
21 Nelayan Tonduk Terseret Badai hingga Perairan Australia, Keluarga Minta Segera Dipulangkan
DPMPTSP Sumenep Gelar Bimtek LKPM, Realisasi Investasi Capai Rp197,4 Miliar
Dorong Budaya Tertib di Jalan, Satlantas Sumenep Apresiasi Pengendara yang Patuh
Ada Cerita di Balik Rutan, Batik Catra Kenalkan Budaya Indonesia kepada Anak Sejak Dini
Belajar Jadi Penumpang yang Selamat, Siswa SMPN 2 Kalianget Antusias Ikuti Edukasi KSOP
Hari Santri 2026 di Sumenep, Gus Kautsar Bongkar Makna Ilmu dan Harta yang Patut Diteladani

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Perkuat Kompetensi Pendidik, Bidang GTK Disdik Sumenep Libatkan Pengawas, K3S, KKG, KKGO dan KKG PAI dalam Komunitas Belajar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Bapenda Sumenep Gelar Capacity Building Pembayaran Pajak Katering Non Tunai di Kecamatan Gayam

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:59 WIB

21 Nelayan Tonduk Terseret Badai hingga Perairan Australia, Keluarga Minta Segera Dipulangkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:45 WIB

DPMPTSP Sumenep Gelar Bimtek LKPM, Realisasi Investasi Capai Rp197,4 Miliar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Dorong Budaya Tertib di Jalan, Satlantas Sumenep Apresiasi Pengendara yang Patuh

Berita Terbaru