Kurang dari 24 Jam, Polisi Bekuk Pelaku Curanmor di Lenteng Sumenep

- Editorial Team

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurang dari 24 Jam, Polisi Bekuk Pelaku Curanmor di Lenteng Sumenep

Kurang dari 24 Jam, Polisi Bekuk Pelaku Curanmor di Lenteng Sumenep

OkeDailyJatim – Gerak cepat polisi kembali membuahkan hasil. Kasus pencurian sepeda motor di Lenteng, Sumenep, berhasil diungkap kurang dari 24 jam.

Aksi pencurian itu terjadi pada Rabu, 19 Agustus 2026, sekitar pukul 15.00 WIB. Sepeda motor inventaris PNM Mekaar dilaporkan hilang.

Kendaraan tersebut berada dalam penguasaan Moh. Ilyas. Lokasi pencurian berada di Dusun Jepun Timur, Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan yang diterima polisi langsung ditindaklanjuti. Unit Reskrim Polsek Lenteng bergerak melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu melalui Kapolsek Lenteng Iptu Widianto mengatakan, petugas langsung bergerak setelah menerima laporan warga.

Baca Juga:  MPLS Ramah SMPN 1 Nonggunong, Wujud Sekolah Nyaman dan Bebas Perundungan

“Begitu laporan diterima, anggota langsung melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas dan keberadaan pelaku.” kata Iptu Widianto, Jum’at (21/08/2026).

Penyelidikan membuahkan titik terang. Polisi memperoleh informasi bahwa seorang pria yang diduga terlibat pencurian berada di kediamannya.

Petugas kemudian bergerak menuju rumah terduga pelaku di Desa Lenteng Timur. AHA (29) akhirnya diamankan tanpa melakukan perlawanan kepada petugas.

Saat diperiksa, AHA mengakui perbuatannya. Polisi selanjutnya melakukan penyitaan barang bukti dan melanjutkan proses penyidikan perkara tersebut.

Kapolsek Lenteng Iptu Widianto menegaskan, pengungkapan perkara tersebut menjadi bukti keseriusan polisi merespons cepat laporan masyarakat.

Baca Juga:  KBS Sumenep Kembali Tebar Kepedulian, Gerakan Bungturat Hadirkan Harapan Lewat 116 Nasi Bungkus

“Kami tidak ingin laporan masyarakat berhenti sebagai catatan. Setiap informasi kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum.” tegasnya.

Saat ini penyidik masih mendalami perkara tersebut. Pemeriksaan tersangka, penyitaan barang bukti, serta kelengkapan administrasi penyidikan terus dilakukan secara bertahap.

Polisi juga masih membuka peluang pengembangan kasus. Langkah itu dilakukan untuk memastikan seluruh fakta hukum dalam perkara tersebut dapat terungkap secara terang.

Atas perbuatannya, AHA dipersangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kapolsek Lenteng menegaskan,

Baca Juga:  Sinergi Warga dan Polisi Berbuah Hasil, Kasus Curanmor di Arjasa Berhasil Diungkap

kepolisian akan terus memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta menindak tegas setiap tindak pidana.

“Kami berkomitmen memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan.” ujar Iptu Widianto.

Kecepatan pengungkapan perkara ini sekaligus menjadi pesan bahwa laporan masyarakat memiliki arti penting dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.” pungkasnya.

Kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan. Polisi memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel jatim.okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketika Kepedulian Menjadi Kebahagiaan, KBS Sumenep Santuni 25 Anak Yatim di Saroka
Empat Pilar Bergerak Cepat, Dinsos P3A, BAZNAS, Kecamatan Guluk-Guluk dan Pemdes Tambuko Bantu Korban Puting Beliung
Fatwa Fatayat NU Sumenep Buka Ruang Literasi Kesehatan Reproduksi, Kader Ganding Didorong Jadi Garda Edukasi
Patroli Malam Polresta Sumenep Hadir di Tengah Warga, Polisi Menyapa untuk Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
4 Kursi Strategis Pemkab Sumenep Diperebutkan Puluhan ASN, Bupati Fauzi Tunggu Rekomendasi BKN
BUMDesma Bluto Tumbuh Pesat, Modal Rp750 Juta Kini Menembus Rp6,5 Miliar
SonGENnep FC Pastikan Tiket Liga Nusantara Jatim 2026, Bawa Asa Baru Futsal Sumenep
Spektakuler! Pestapora 2026 di Dasuk Sumenep Satukan Budaya Desa, Kreativitas, dan UMKM

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:52 WIB

Ketika Kepedulian Menjadi Kebahagiaan, KBS Sumenep Santuni 25 Anak Yatim di Saroka

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Empat Pilar Bergerak Cepat, Dinsos P3A, BAZNAS, Kecamatan Guluk-Guluk dan Pemdes Tambuko Bantu Korban Puting Beliung

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:04 WIB

Fatwa Fatayat NU Sumenep Buka Ruang Literasi Kesehatan Reproduksi, Kader Ganding Didorong Jadi Garda Edukasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:23 WIB

Patroli Malam Polresta Sumenep Hadir di Tengah Warga, Polisi Menyapa untuk Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:19 WIB

4 Kursi Strategis Pemkab Sumenep Diperebutkan Puluhan ASN, Bupati Fauzi Tunggu Rekomendasi BKN

Berita Terbaru