Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polresta Sumenep Ringkus Terduga Pengedar Sabu

- Editorial Team

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SatresNarkoba Polresta Sumenep Bersama BB Yang Berhasil Diamankan

SatresNarkoba Polresta Sumenep Bersama BB Yang Berhasil Diamankan

SUMENEP.OkeDailyJatim – Peredaran narkotika kembali menjadi sasaran serius aparat kepolisian di Kabupaten Sumenep. Melalui Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Satresnarkoba Polresta Sumenep mengamankan seorang pria berinisial K (41) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan berlangsung Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di pinggir Jalan Raya Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep. Penindakan dilakukan setelah polisi memperoleh informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Informasi tersebut tidak dibiarkan berlalu. Petugas Satresnarkoba melakukan penyelidikan secara bertahap hingga akhirnya menemukan keberadaan terduga pelaku. K kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep AKP Anwar Subagyo, S.H., mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil tindak lanjut atas informasi yang diterima petugas di lapangan.

“Kami melakukan penyelidikan setelah menerima informasi terkait dugaan peredaran narkotika. Setelah memastikan keberadaan terduga pelaku, petugas langsung melakukan penindakan,” kata AKP Anwar Subagyo, Jum’at (14/08/2026).

Dari penggeledahan, polisi menemukan satu poket plastik klip berisi kristal yang diduga sabu dengan berat sekitar 0,43 gram. Barang tersebut ditemukan tersimpan di dalam sobekan tisu berwarna putih.

Tak berhenti di sana, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam merek OPPO. Ponsel tersebut diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas transaksi narkotika.

Baca Juga:  Pelarian Berakhir di Tengah Jalan, Terduga Pelaku Pembacokan Lansia Sumenep Diciduk Polisi

Satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah turut diamankan. Kendaraan tersebut diduga digunakan terduga pelaku saat berada di lokasi penangkapan.

K bersama seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Sumenep. Polisi melakukan pemeriksaan untuk mendalami asal-usul barang serta dugaan aktivitas peredaran narkotika yang dilakukan.

Dalam pemeriksaan awal, K mengakui barang bukti yang ditemukan petugas merupakan miliknya. Meski demikian, proses hukum tetap dilakukan untuk memastikan seluruh fakta dalam perkara tersebut berdasarkan hasil penyidikan.

Atas dugaan perbuatannya, K dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Baca Juga:  Semangat Kemerdekaan dari Gapura, Jalan Sehat HUT RI ke-81 Jadi Ajang Pererat Persaudaraan

AKP Anwar menegaskan, kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi peredaran gelap narkotika yang dapat merusak generasi muda dan mengancam keamanan masyarakat.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika. Kami mengajak masyarakat aktif memberikan informasi agar bersama-sama menciptakan Sumenep yang aman, sehat, dan bebas narkoba,” tegasnya.

Pengungkapan ini sekaligus menunjukkan bahwa perang terhadap narkoba membutuhkan keterlibatan semua pihak. Polisi bergerak melalui penegakan hukum, sementara masyarakat memiliki peran penting dalam memberikan informasi serta menjaga lingkungan dari ancaman narkotika.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel jatim.okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Maulid Nabi, Rutan Kelas IIB Sumenep Tutup Operasional Sementara
Apel Pagi Bukan Sekadar Rutinitas, Kepala Inspektorat Sumenep: Momentum Awal Konsolidasi
NU Sumenep Gerakkan Pendidikan dari MWC, LP Ma’arif Siapkan Generasi Unggul Hadapi Era Keemasan
Ketika Kepedulian Menjadi Kebahagiaan, KBS Sumenep Santuni 25 Anak Yatim di Saroka
Empat Pilar Bergerak Cepat, Dinsos P3A, BAZNAS, Kecamatan Guluk-Guluk dan Pemdes Tambuko Bantu Korban Puting Beliung
Fatwa Fatayat NU Sumenep Buka Ruang Literasi Kesehatan Reproduksi, Kader Ganding Didorong Jadi Garda Edukasi
Patroli Malam Polresta Sumenep Hadir di Tengah Warga, Polisi Menyapa untuk Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
4 Kursi Strategis Pemkab Sumenep Diperebutkan Puluhan ASN, Bupati Fauzi Tunggu Rekomendasi BKN

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 04:03 WIB

Peringati Maulid Nabi, Rutan Kelas IIB Sumenep Tutup Operasional Sementara

Senin, 24 Agustus 2026 - 02:16 WIB

Apel Pagi Bukan Sekadar Rutinitas, Kepala Inspektorat Sumenep: Momentum Awal Konsolidasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:59 WIB

NU Sumenep Gerakkan Pendidikan dari MWC, LP Ma’arif Siapkan Generasi Unggul Hadapi Era Keemasan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:52 WIB

Ketika Kepedulian Menjadi Kebahagiaan, KBS Sumenep Santuni 25 Anak Yatim di Saroka

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Empat Pilar Bergerak Cepat, Dinsos P3A, BAZNAS, Kecamatan Guluk-Guluk dan Pemdes Tambuko Bantu Korban Puting Beliung

Berita Terbaru