SUMENEP, OkeDailyJatim – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mulai menggelar kegiatan fasilitasi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027.
Kegiatan yang berlangsung selama lima hari, mulai 27 hingga 31 Juli 2026, ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh desa mampu menyusun dokumen perencanaan pembangunan yang berkualitas, terarah, dan sesuai regulasi.
Fasilitasi tersebut dibagi ke dalam beberapa tim yang akan mendampingi seluruh kecamatan di Kabupaten Sumenep.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setiap sesi melibatkan kepala desa bersama unsur kecamatan dan DPMD agar proses penyusunan RKPDes berjalan lebih efektif serta menghasilkan program pembangunan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Kepala DPMD Kabupaten Sumenep melalui Kabid PMD, Raden Muchlis Santoso, ST, MM mengatakan bahwa penyusunan RKPDes bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi menjadi fondasi utama arah pembangunan desa pada tahun mendatang.
“RKPDes adalah dokumen strategis yang menentukan arah pembangunan desa. Karena itu, penyusunannya harus dilakukan secara cermat, partisipatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” kata Raden Muchlis Santoso kepada media ini, Kamis (30/07/2026).
Menurutnya, pendampingan yang dilakukan DPMD bertujuan meningkatkan kapasitas pemerintah desa agar mampu menyusun perencanaan yang selaras dengan kebijakan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
“Kami ingin memastikan setiap desa memiliki dokumen perencanaan yang berkualitas sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Selama pelaksanaan fasilitasi, DPMD menurunkan empat tim pendamping yang disebar ke berbagai kecamatan. Pola ini diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada seluruh peserta sehingga setiap desa memperoleh pendampingan secara optimal.
Raden Muchlis Santoso menambahkan, kualitas perencanaan akan sangat menentukan keberhasilan pembangunan desa pada masa mendatang.
“Perencanaan yang baik akan melahirkan pembangunan yang tepat sasaran. Karena itu, kami mendorong seluruh kepala desa aktif berdiskusi dan memanfaatkan forum fasilitasi ini sebaik mungkin,” ungkap Muchlis sapaan
Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai Kecamatan Kota Sumenep, Talango, Kalianget, Manding, Batang-Batang, Batuputih, Dungkek, Gapura, Batuan, Lenteng, Ganding, Guluk-Guluk, Ambunten, Pasongsongan, Dasuk, Rubaru, Bluto, Saronggi hingga Pragaan sesuai jadwal yang telah ditetapkan DPMD Kabupaten Sumenep.
DPMD berharap seluruh rangkaian fasilitasi mampu menghasilkan RKPDes Tahun 2027 yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, memperkuat tata kelola pemerintahan desa, sekaligus mendorong percepatan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Sumenep.
“Kami optimistis, dengan sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan DPMD, penyusunan RKPDes Tahun 2027 akan menghasilkan perencanaan yang lebih berkualitas dan menjadi pijakan kuat bagi kemajuan desa-desa di Kabupaten Sumenep,” pungkasnya.










