SUMENEP, OkeDailyJatim – Komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep bersama Polres Sumenep dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kembali diperlihatkan melalui Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor yang digelar secara terpadu, Senin (27/7/2026).
Operasi diawali dengan apel gabungan di halaman Kantor Bersama (KB) Samsat Sumenep yang diikuti unsur UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Sumenep, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep, Unit Turjawali Satlantas Polres Sumenep, serta PT Jasa Raharja. Setelah apel, petugas bergerak ke dua titik strategis, yakni di Jalan Raya Sumenep–Lenteng, perbatasan Desa Gelugur dan Desa Daramista, serta kawasan Buju’ Tamone, Desa Batuan.
Operasi tersebut tidak hanya menyasar kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak, tetapi juga menindak pelanggaran keselamatan berlalu lintas, khususnya truk pengangkut material galian C yang masih beroperasi tanpa menggunakan terpal penutup muatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kanit Turjawali Satlantas Polres Sumenep IPDA Dypta, SH mengatakan bahwa pendekatan humanis menjadi prinsip utama seluruh personel selama pelaksanaan operasi di lapangan.
“Operasi ini bukan semata-mata untuk melakukan penindakan. Yang lebih penting adalah membangun kesadaran masyarakat bahwa membayar pajak kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas merupakan bentuk tanggung jawab sebagai warga negara sekaligus pengguna jalan,” kata IPDA Dypta disela-sela kegiatan.
Ia menambahkan, setiap personel diminta mengedepankan pelayanan yang santun, edukatif, dan persuasif agar masyarakat memahami pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan.
“Kami juga memberikan perhatian khusus kepada kendaraan angkutan material yang tidak menggunakan terpal penutup. Muatan yang terbuka berpotensi membahayakan pengguna jalan lain, sehingga penindakan dilakukan bersamaan dengan edukasi demi meningkatkan keselamatan berlalu lintas,” tegasnya.
Hasil operasi menunjukkan masih adanya kendaraan yang belum memenuhi kewajiban perpajakan. Kepala UPT PPD Sumenep Samtiono, SH., MH. mengungkapkan, petugas menemukan 11 kendaraan yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor.
“Dari hasil pemeriksaan terdapat 11 kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak. Delapan kendaraan ditemukan di lokasi perbatasan Desa Gelugur dan Desa Daramista, sedangkan tiga kendaraan lainnya berada di kawasan Buju’ Tamone, Desa Batuan,” jelas Samtiono, SH, MH.
Menurutnya, operasi terpadu menjadi strategi efektif karena tidak hanya memperkuat pengawasan, tetapi juga mendekatkan pelayanan kepada masyarakat agar semakin mudah memenuhi kewajiban perpajakannya.
“Kami ingin membangun kesadaran bahwa membayar pajak kendaraan tepat waktu bukan sekadar kewajiban administrasi, melainkan kontribusi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Sumenep melalui Kabid P3EPD Suhermanto, SE., ME. menilai kolaborasi antara kepolisian, Samsat, UPT PPD, dan Jasa Raharja merupakan langkah strategis dalam mengoptimalkan penerimaan daerah sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat.
“Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor memiliki kontribusi yang sangat penting terhadap Pendapatan Asli Daerah. Karena itu, peningkatan kepatuhan masyarakat menjadi salah satu prioritas yang terus kami dorong melalui sinergi lintas instansi,” ujarnya.
Ia menegaskan, pendekatan edukatif akan terus dikedepankan agar masyarakat memahami manfaat langsung dari pajak yang mereka bayarkan.
“Setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat pada akhirnya akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan berbagai program yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Sumenep. Kesadaran itulah yang ingin terus kami bangun,” tutup Suhermanto, SE, ME.
Seluruh rangkaian Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor berlangsung tertib, aman, dan humanis. Sinergi antara Satlantas Polres Sumenep, UPT PPD Sumenep, Bapenda Kabupaten Sumenep, serta PT Jasa Raharja menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam membangun budaya tertib berlalu lintas, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta memperkuat Pendapatan Asli Daerah sebagai fondasi percepatan pembangunan Kabupaten Sumenep.
Penulis : Syahid Badri
Editor : Thaifur Rasyid
Sumber Berita: OkeDailyJatim










