Ratusan Pil ‘Y’ Diamankan di Sapeken, Polisi Telusuri Pemasok dari Banyuwangi

- Editorial Team

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Sapeken IPTU Wijono Aris Sasongko, S.H., Bersama BB Yang Berhasil Diamankan

Kapolsek Sapeken IPTU Wijono Aris Sasongko, S.H., Bersama BB Yang Berhasil Diamankan

SUMENEP, OkeDailyJatim – Berbekal informasi dari masyarakat, Polsek Sapeken, Polresta Sumenep, berhasil mengungkap dugaan peredaran sediaan farmasi ilegal berupa Pil “Y” di wilayah Kepulauan Sapeken. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial I (27) beserta ratusan butir Pil “Y” yang diduga akan diedarkan kepada masyarakat.

Pengungkapan kasus itu berlangsung pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah rumah di Dusun Ujung, Desa Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sapeken IPTU Wijono Aris Sasongko, S.H., mengatakan pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang menyebut rumah terduga pelaku diduga kerap dijadikan lokasi transaksi Pil “Y”.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Sapeken melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya mendatangi lokasi yang dimaksud,” kata IPTU Wijono dalam keterangan tertulis di grup WhatsApp Mitra Humas Polres Sumenep, Sabtu (25/07/2026)

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebuah botol kecil yang dipegang terduga pelaku berisi 135 butir Pil “Y”. Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke dalam kamar dan polisi kembali menemukan lima bungkus plastik, masing-masing berisi 100 butir Pil “Y”, yang disimpan di dalam tas hitam bermerek Vans.

“Dari hasil penggeledahan, total barang bukti yang diamankan sebanyak 635 butir Pil ‘Y’. Selain itu, petugas juga menyita uang tunai yang diduga hasil penjualan serta satu unit telepon seluler yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran obat tersebut,” jelasnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui kepemilikan barang tersebut dan mengaku mengedarkannya kepada pembeli di wilayah Desa Pagerungan Kecil. Ia juga mengaku memperoleh Pil “Y” dari seseorang di Banyuwangi yang identitasnya masih didalami penyidik.

Baca Juga:  Ra Navis Tembus Forum Politik ASEAN, Golkar Sumenep Bawa Nama Daerah ke Panggung Regional

Saat ini, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Sapeken. Penanganan perkara selanjutnya akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polresta Sumenep guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Silaturahmi Dua Organisasi Pers, Kapolresta Perkuat Komunikasi Publik demi Sumenep Kondusif

Atas dugaan perbuatannya, terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 435 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, terkait dugaan peredaran sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat, kemanfaatan, dan mutu.

IPTU Wijono turut mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian sehingga dugaan tindak pidana tersebut dapat diungkap.

“Kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran obat-obatan berbahaya. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Sumenep,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatim.okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Fauzi Dukung Pameran Akik Maestoh Stone, Bidik Pasar Nasional
KBS Sumenep Salurkan 117 Bungkus Nasi Bungturat, Jumat Manis Jadi Momentum Berbagi
1.600 Guru dan Tenaga Teknis Terima SK PPPK Paruh Waktu, Disdik Sumenep Tekankan Profesionalisme Digital
Asah Ketangguhan Prajurit, Yonif TP 931/KJ Gelar Ujian Pencak Silat Militer
Wabup KH. Imam Hasyim Sampaikan Raperda Dana Pilkada 2029, Total Usulan Rp75 Miliar
Patroli di Dermaga Baru Sapeken Berujung Pengungkapan Dugaan Sabu, Dua Pria Diamankan
Wisuda STAI Nurud Dhalam, Wabup KH. Imam Hasyim: Sarjana Harus Bawa Perubahan bagi Sumenep
Kodim Sumenep Siapkan Rekrutmen Prajurit TNI AD Secara Profesional dan Transparan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:13 WIB

Bupati Fauzi Dukung Pameran Akik Maestoh Stone, Bidik Pasar Nasional

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:37 WIB

KBS Sumenep Salurkan 117 Bungkus Nasi Bungturat, Jumat Manis Jadi Momentum Berbagi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:59 WIB

1.600 Guru dan Tenaga Teknis Terima SK PPPK Paruh Waktu, Disdik Sumenep Tekankan Profesionalisme Digital

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Asah Ketangguhan Prajurit, Yonif TP 931/KJ Gelar Ujian Pencak Silat Militer

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Wabup KH. Imam Hasyim Sampaikan Raperda Dana Pilkada 2029, Total Usulan Rp75 Miliar

Berita Terbaru