Ratusan Pil ‘Y’ Diamankan di Sapeken, Polisi Telusuri Pemasok dari Banyuwangi

- Editorial Team

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Sapeken IPTU Wijono Aris Sasongko, S.H., Bersama BB Yang Berhasil Diamankan

Kapolsek Sapeken IPTU Wijono Aris Sasongko, S.H., Bersama BB Yang Berhasil Diamankan

SUMENEP, OkeDailyJatim – Berbekal informasi dari masyarakat, Polsek Sapeken, Polresta Sumenep, berhasil mengungkap dugaan peredaran sediaan farmasi ilegal berupa Pil “Y” di wilayah Kepulauan Sapeken. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial I (27) beserta ratusan butir Pil “Y” yang diduga akan diedarkan kepada masyarakat.

Pengungkapan kasus itu berlangsung pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah rumah di Dusun Ujung, Desa Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sapeken IPTU Wijono Aris Sasongko, S.H., mengatakan pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang menyebut rumah terduga pelaku diduga kerap dijadikan lokasi transaksi Pil “Y”.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Sapeken melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya mendatangi lokasi yang dimaksud,” kata IPTU Wijono dalam keterangan tertulis di grup WhatsApp Mitra Humas Polres Sumenep, Sabtu (25/07/2026)

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebuah botol kecil yang dipegang terduga pelaku berisi 135 butir Pil “Y”. Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke dalam kamar dan polisi kembali menemukan lima bungkus plastik, masing-masing berisi 100 butir Pil “Y”, yang disimpan di dalam tas hitam bermerek Vans.

“Dari hasil penggeledahan, total barang bukti yang diamankan sebanyak 635 butir Pil ‘Y’. Selain itu, petugas juga menyita uang tunai yang diduga hasil penjualan serta satu unit telepon seluler yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran obat tersebut,” jelasnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui kepemilikan barang tersebut dan mengaku mengedarkannya kepada pembeli di wilayah Desa Pagerungan Kecil. Ia juga mengaku memperoleh Pil “Y” dari seseorang di Banyuwangi yang identitasnya masih didalami penyidik.

Baca Juga:  Pendaftaran Ditutup, Puluhan Peserta Siap Unjuk Kreasi di MEC 2026 Sumenep

Saat ini, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Sapeken. Penanganan perkara selanjutnya akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polresta Sumenep guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Harapan yang Jadi Nyata, 11 Jemaah Pulau Sapudi Berangkat Umrah Lewat Abidzar Travel

Atas dugaan perbuatannya, terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 435 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, terkait dugaan peredaran sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat, kemanfaatan, dan mutu.

IPTU Wijono turut mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian sehingga dugaan tindak pidana tersebut dapat diungkap.

“Kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran obat-obatan berbahaya. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Sumenep,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatim.okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bapenda Sumenep Gelar Capacity Building Pembayaran Pajak Katering Non Tunai di Kecamatan Gayam
21 Nelayan Tonduk Terseret Badai hingga Perairan Australia, Keluarga Minta Segera Dipulangkan
DPMPTSP Sumenep Gelar Bimtek LKPM, Realisasi Investasi Capai Rp197,4 Miliar
Dorong Budaya Tertib di Jalan, Satlantas Sumenep Apresiasi Pengendara yang Patuh
Ada Cerita di Balik Rutan, Batik Catra Kenalkan Budaya Indonesia kepada Anak Sejak Dini
Belajar Jadi Penumpang yang Selamat, Siswa SMPN 2 Kalianget Antusias Ikuti Edukasi KSOP
Hari Santri 2026 di Sumenep, Gus Kautsar Bongkar Makna Ilmu dan Harta yang Patut Diteladani
FGD RDTR Sumenep Digelar, Bupati Fauzi Minta Semua Pihak Satu Persepsi

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Bapenda Sumenep Gelar Capacity Building Pembayaran Pajak Katering Non Tunai di Kecamatan Gayam

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:59 WIB

21 Nelayan Tonduk Terseret Badai hingga Perairan Australia, Keluarga Minta Segera Dipulangkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:45 WIB

DPMPTSP Sumenep Gelar Bimtek LKPM, Realisasi Investasi Capai Rp197,4 Miliar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Dorong Budaya Tertib di Jalan, Satlantas Sumenep Apresiasi Pengendara yang Patuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:02 WIB

Ada Cerita di Balik Rutan, Batik Catra Kenalkan Budaya Indonesia kepada Anak Sejak Dini

Berita Terbaru