Ratusan Pil ‘Y’ Diamankan di Sapeken, Polisi Telusuri Pemasok dari Banyuwangi

- Editorial Team

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Sapeken IPTU Wijono Aris Sasongko, S.H., Bersama BB Yang Berhasil Diamankan

Kapolsek Sapeken IPTU Wijono Aris Sasongko, S.H., Bersama BB Yang Berhasil Diamankan

SUMENEP, OkeDailyJatim – Berbekal informasi dari masyarakat, Polsek Sapeken, Polresta Sumenep, berhasil mengungkap dugaan peredaran sediaan farmasi ilegal berupa Pil “Y” di wilayah Kepulauan Sapeken. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial I (27) beserta ratusan butir Pil “Y” yang diduga akan diedarkan kepada masyarakat.

Pengungkapan kasus itu berlangsung pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah rumah di Dusun Ujung, Desa Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sapeken IPTU Wijono Aris Sasongko, S.H., mengatakan pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang menyebut rumah terduga pelaku diduga kerap dijadikan lokasi transaksi Pil “Y”.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Sapeken melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya mendatangi lokasi yang dimaksud,” kata IPTU Wijono dalam keterangan tertulis di grup WhatsApp Mitra Humas Polres Sumenep, Sabtu (25/07/2026)

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebuah botol kecil yang dipegang terduga pelaku berisi 135 butir Pil “Y”. Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke dalam kamar dan polisi kembali menemukan lima bungkus plastik, masing-masing berisi 100 butir Pil “Y”, yang disimpan di dalam tas hitam bermerek Vans.

“Dari hasil penggeledahan, total barang bukti yang diamankan sebanyak 635 butir Pil ‘Y’. Selain itu, petugas juga menyita uang tunai yang diduga hasil penjualan serta satu unit telepon seluler yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran obat tersebut,” jelasnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui kepemilikan barang tersebut dan mengaku mengedarkannya kepada pembeli di wilayah Desa Pagerungan Kecil. Ia juga mengaku memperoleh Pil “Y” dari seseorang di Banyuwangi yang identitasnya masih didalami penyidik.

Baca Juga:  Jendela Dicongkel, Rumah Warga Ambunten Sumenep Disatroni Maling Saat Pemilik ke Malang

Saat ini, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Sapeken. Penanganan perkara selanjutnya akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polresta Sumenep guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Di Hari Bersejarah, Hubungan Polresta Sumenep dan Wartawan Justru Memanas

Atas dugaan perbuatannya, terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 435 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, terkait dugaan peredaran sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat, kemanfaatan, dan mutu.

IPTU Wijono turut mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian sehingga dugaan tindak pidana tersebut dapat diungkap.

“Kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran obat-obatan berbahaya. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Sumenep,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel jatim.okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Maulid Nabi, Rutan Kelas IIB Sumenep Tutup Operasional Sementara
Apel Pagi Bukan Sekadar Rutinitas, Kepala Inspektorat Sumenep: Momentum Awal Konsolidasi
NU Sumenep Gerakkan Pendidikan dari MWC, LP Ma’arif Siapkan Generasi Unggul Hadapi Era Keemasan
Ketika Kepedulian Menjadi Kebahagiaan, KBS Sumenep Santuni 25 Anak Yatim di Saroka
Empat Pilar Bergerak Cepat, Dinsos P3A, BAZNAS, Kecamatan Guluk-Guluk dan Pemdes Tambuko Bantu Korban Puting Beliung
Fatwa Fatayat NU Sumenep Buka Ruang Literasi Kesehatan Reproduksi, Kader Ganding Didorong Jadi Garda Edukasi
Patroli Malam Polresta Sumenep Hadir di Tengah Warga, Polisi Menyapa untuk Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
4 Kursi Strategis Pemkab Sumenep Diperebutkan Puluhan ASN, Bupati Fauzi Tunggu Rekomendasi BKN

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 04:03 WIB

Peringati Maulid Nabi, Rutan Kelas IIB Sumenep Tutup Operasional Sementara

Senin, 24 Agustus 2026 - 02:16 WIB

Apel Pagi Bukan Sekadar Rutinitas, Kepala Inspektorat Sumenep: Momentum Awal Konsolidasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:59 WIB

NU Sumenep Gerakkan Pendidikan dari MWC, LP Ma’arif Siapkan Generasi Unggul Hadapi Era Keemasan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:52 WIB

Ketika Kepedulian Menjadi Kebahagiaan, KBS Sumenep Santuni 25 Anak Yatim di Saroka

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Empat Pilar Bergerak Cepat, Dinsos P3A, BAZNAS, Kecamatan Guluk-Guluk dan Pemdes Tambuko Bantu Korban Puting Beliung

Berita Terbaru