81 Tahun Merdeka, Saatnya Melihat Madura Tanpa Stigma

- Editorial Team

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mohammad Royhan Iqbal PMII Komisariat Guluk-Guluk

Mohammad Royhan Iqbal PMII Komisariat Guluk-Guluk

OkeDailyJatim – Setiap Agustus, merah putih kembali memenuhi ruang-ruang publik. Bendera dikibarkan di depan rumah, gang-gang dihias, perlombaan digelar, dan narasi tentang kemerdekaan kembali menjadi bagian dari percakapan masyarakat.

Tahun ini Indonesia memperingati 81 tahun kemerdekaannya.

Namun, di tengah perayaan tersebut, ada pertanyaan yang menurut saya layak diajukan, terutama sebagai seorang mahasiswa yang tumbuh dan berinteraksi dengan masyarakat Madura: sudahkah kita benar-benar merdeka dari prasangka terhadap sesama anak bangsa?

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertanyaan itu bukan tanpa alasan.

Madura hingga hari ini masih berhadapan dengan berbagai stereotip sosial. Dalam sejumlah kajian, masyarakat Madura kerap dilekatkan dengan citra keras, kasar, mudah tersinggung, agresif, bahkan dikaitkan dengan kekerasan dan perilaku kriminal.

Persoalan tersebut bukan sekadar perasaan subjektif. Penelitian mengenai stereotip etnik Madura telah dilakukan dalam berbagai konteks. Studi di Sosioglobal: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Sosiologi pada 2024, misalnya, menemukan bahwa media sosial TikTok berperan dalam pembentukan dan penguatan stereotip negatif terhadap etnik Madura di kalangan Gen Z. Dari 108 responden penelitian tersebut, 73 orang atau 67,9 persen menyetujui bahwa konten TikTok menjadi salah satu rujukan utama dalam pembentukan dan penguatan citra negatif terhadap etnik Madura. Penelitian itu juga menemukan bahwa stereotip tersebut dapat memengaruhi hubungan antaretnik, memperlebar jarak sosial, serta menumbuhkan prasangka dan diskriminasi.

Artinya, persoalan stigma terhadap Madura bukan sekadar cerita yang muncul dari percakapan warung kopi. Ia merupakan fenomena sosial yang telah menjadi objek penelitian.

Ketika Satu Peristiwa Menjadi Identitas

Belakangan, pemberitaan mengenai pencurian besi pelindung tiang pancang Jembatan Suramadu kembali menjadi perhatian.

Pada Maret 2026, Satpolairud Polres Bangkalan mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam pencurian besi pelindung tiang pancang Suramadu. Polisi menemukan empat balok besi antikarat dengan berat masing-masing sekitar 120 kilogram. Dari tujuh orang tersebut, lima merupakan warga Gresik dan dua lainnya warga Bangkalan. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Peristiwa tersebut jelas merupakan persoalan hukum yang harus ditangani. Pencurian fasilitas yang berkaitan dengan infrastruktur publik tidak dapat dibenarkan.

Tetapi justru di titik ini kita perlu berhati-hati.

Kasus pencurian besi Suramadu adalah kasus tujuh orang. Bukan kasus seluruh masyarakat Madura.

Baca Juga:  Sidang Korupsi BSPS Sumenep Masuk Fase Krusial, Replik Digelar 3 Agustus

Bahkan berdasarkan keterangan polisi yang diberitakan, lima dari tujuh orang tersebut berasal dari Gresik.

Fakta sederhana ini penting karena menunjukkan betapa mudahnya sebuah peristiwa yang terjadi di wilayah Madura atau berkaitan dengan orang dari Madura kemudian dibaca secara lebih luas sebagai persoalan identitas.

Padahal, antara perbuatan seseorang dan karakter sebuah kelompok masyarakat adalah dua hal yang berbeda.

Kalau seseorang mencuri, kita menyebutnya sebagai pelaku pencurian.

Bukan kemudian mengatakan bahwa masyarakat dari daerah asalnya adalah pencuri.

Di sinilah batas antara kritik dan stigma harus dijaga.

Viralitas dan Cara Kita Menilai Orang

Fenomena serupa dapat dilihat dari persoalan parkir di Surabaya.

Pada Juli 2025, seorang juru parkir di kawasan Jalan Tunjungan menjadi sorotan setelah video yang memperlihatkan penarikan tarif parkir Rp5.000 viral. Pemerintah Kota Surabaya kemudian melakukan penindakan dan memberikan sanksi tindak pidana ringan kepada jukir tersebut.

Kasus itu merupakan contoh bagaimana sebuah tindakan individu dapat dengan cepat menjadi konsumsi publik melalui media sosial.

Namun, ada satu hal yang perlu ditegaskan: tidak terdapat dasar kuat dalam pemberitaan yang saya temukan untuk menyatakan bahwa jukir tersebut merupakan orang Madura.

Karena itu, kasus tersebut tidak seharusnya dipakai untuk mengatakan bahwa “orang Madura melakukan pungli”.

Justru kehati-hatian tersebut penting dalam membicarakan stigma.

Jika kita ingin melawan stereotip terhadap masyarakat Madura, kita tidak boleh menggunakan stereotip yang sama sebagai alat argumentasi.

Kritik harus berbasis fakta. Pembelaan pun harus berbasis fakta.

Tetapi Madura Juga Punya Cerita yang Berbeda

Di tengah berbagai berita tentang persoalan sosial dan kriminalitas, muncul sebuah wajah Madura yang sama sekali berbeda di layar bioskop Indonesia.

Film Foufo karya Bayu Skak mulai tayang di bioskop Indonesia pada 9 Juli 2026. Film tersebut memadukan genre komedi dan fiksi ilmiah dengan latar kehidupan serta budaya Madura. Ceritanya mengikuti Muslim, seorang pemuda keturunan Madura yang bekerja sebagai pengepul barang rongsokan dan berjuang dalam kondisi ekonomi yang terbatas.

Yang menarik bukan sekadar keberadaan alien dalam film tersebut.

Yang menarik adalah Madura ditempatkan sebagai bagian dari cerita utama perfilman nasional.

Bahasa Madura, karakter masyarakat, kehidupan keluarga, perjuangan ekonomi, dan nilai-nilai sosial menjadi bagian dari narasi.

Baca Juga:  Semarak HUT ke-81 RI, Dinsos P3A Sumenep Ledakkan Suasana dengan Tujuh Lomba Penuh Aksi dan Kreativitas

Dengan kata lain, Madura tidak ditampilkan sebagai objek yang harus dijelaskan melalui stereotip, melainkan sebagai identitas budaya yang memiliki cerita untuk disampaikan.

Di sinilah industri kreatif memberikan perspektif yang berbeda.

Jika sebuah berita kriminal dapat membuat sebuah daerah menjadi viral dalam hitungan jam, maka karya kreatif juga memiliki kemampuan yang sama untuk memperkenalkan wajah suatu daerah kepada masyarakat luas.

Bedanya, kali ini yang dibawa bukan persoalan kriminalitas, melainkan budaya dan manusia.

Jangan Menukar Stigma dengan Romantisasi

Namun, menurut saya, kita juga tidak perlu jatuh ke ekstrem yang lain.

Madura tidak membutuhkan pembelaan dengan mengatakan bahwa seluruh masyarakatnya sempurna.

Tidak.

Masyarakat Madura, seperti masyarakat daerah lain, memiliki persoalan sosial. Ada kemiskinan, kriminalitas, konflik, ketimpangan, persoalan pendidikan, hingga berbagai masalah lainnya.

Semua itu harus tetap dikritik.

Tetapi kritik terhadap persoalan tersebut tidak boleh berubah menjadi penghakiman terhadap identitas kolektif.

Sebab tidak ada daerah yang seluruh masyarakatnya memiliki satu karakter.

Orang Jawa tidak semuanya halus.

Orang Madura tidak semuanya keras.

Orang Batak tidak semuanya tegas.

Orang Papua tidak semuanya seperti gambaran yang sering muncul di media.

Manusia jauh lebih kompleks daripada label yang ditempelkan kepadanya.

Mahasiswa dan Tugas Membaca Realitas

Sebagai mahasiswa, saya melihat persoalan ini bukan hanya sebagai persoalan orang Madura.

Ini adalah persoalan bagaimana generasi muda Indonesia memperoleh pengetahuan mengenai kelompok lain.

Kita hidup pada era ketika informasi dapat berpindah dari satu layar ke jutaan layar hanya dalam hitungan menit.

Sebuah video berdurasi beberapa detik dapat membentuk persepsi seseorang yang bahkan belum pernah berkunjung ke Madura.

Penelitian mengenai stereotip Madura di kalangan Gen Z menunjukkan bahwa media digital memiliki peran dalam proses tersebut. Karena itu, literasi digital tidak cukup hanya mengajarkan bagaimana menggunakan teknologi.

Kita juga perlu belajar bagaimana menilai informasi dan bagaimana memperlakukan manusia yang menjadi objek informasi tersebut.

Bagi saya, mahasiswa memiliki posisi strategis dalam persoalan ini.

Mahasiswa bukan hanya kelompok yang turun ke jalan ketika ada kebijakan yang dianggap tidak adil. Mahasiswa juga mempunyai tanggung jawab intelektual untuk membaca realitas secara lebih jernih.

Baca Juga:  Kemenag Sumenep Punya Cara Unik Rayakan HUT ke-81 RI, Tenis Meja Jadi Ajang Perkuat Kekompakan

Termasuk ketika realitas itu menyangkut daerah sendiri.

Kita tidak boleh menutupi kesalahan masyarakat hanya karena merasa satu identitas.

Tetapi kita juga tidak boleh membiarkan masyarakat sendiri dihukum oleh stigma hanya karena kesalahan segelintir orang.

81 Tahun Kemerdekaan dan Kemerdekaan dari Prasangka

Kemerdekaan Indonesia pada 1945 merupakan perjuangan untuk membebaskan bangsa dari penjajahan.

Delapan puluh satu tahun kemudian, bentuk tantangan kita tentu berbeda.

Kita tidak lagi menghadapi penjajah dengan senjata.

Tetapi kita masih berhadapan dengan prasangka.

Ada prasangka terhadap suku tertentu, daerah tertentu, kelas sosial tertentu, bahkan terhadap orang yang berbeda pilihan dan latar belakang.

Karena itu, semangat kemerdekaan semestinya tidak berhenti pada upacara, lomba tujuh belasan, atau pengibaran bendera.

Kemerdekaan juga harus tercermin dalam cara kita memperlakukan sesama warga negara.

Kita boleh mengkritik tindakan seseorang, tetapi tidak seharusnya menghakimi seluruh identitasnya.

Kita boleh memberitakan kejahatan yang dilakukan seseorang, tetapi jangan menjadikan asal daerah sebagai vonis terhadap jutaan manusia.

Dan kita boleh merayakan sebuah karya dari Madura tanpa harus mengatakan bahwa Madura tidak memiliki persoalan.

Sebab mengakui kekurangan sekaligus menghargai kelebihan adalah cara yang lebih dewasa dalam melihat sebuah masyarakat.

Madura tidak membutuhkan pujian yang berlebihan.

Madura juga tidak membutuhkan pembelaan yang membutakan mata.

Madura hanya ingin dilihat secara utuh.

Di balik berita tentang pencurian, ada masyarakat yang bekerja.

Di balik stigma tentang kekerasan, ada keluarga yang menjaga kehidupan.

Di balik keterbatasan ekonomi, ada anak-anak muda yang belajar dan berusaha.

Dan di balik identitas yang selama ini sering disederhanakan, ada kebudayaan yang kini bahkan mampu hadir di layar bioskop nasional.

Pada akhirnya, mungkin inilah salah satu makna kemerdekaan yang perlu kita renungkan pada Agustus tahun ini:

Indonesia bukan hanya harus merdeka dari penjajahan, tetapi juga harus belajar merdeka dari prasangka.

Termasuk ketika kita melihat Madura.

Karena sebuah daerah terlalu luas untuk diringkas oleh satu berita.

Dan sebuah masyarakat terlalu berharga untuk dihakimi hanya karena apa yang sedang viral.

Sumenep, 18 Agustus 2026

Mohammad Royhan Iqbal

PMII Komisariat Guluk-Guluk

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel jatim.okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketika Kepedulian Menjadi Kebahagiaan, KBS Sumenep Santuni 25 Anak Yatim di Saroka
Empat Pilar Bergerak Cepat, Dinsos P3A, BAZNAS, Kecamatan Guluk-Guluk dan Pemdes Tambuko Bantu Korban Puting Beliung
Fatwa Fatayat NU Sumenep Buka Ruang Literasi Kesehatan Reproduksi, Kader Ganding Didorong Jadi Garda Edukasi
Patroli Malam Polresta Sumenep Hadir di Tengah Warga, Polisi Menyapa untuk Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
4 Kursi Strategis Pemkab Sumenep Diperebutkan Puluhan ASN, Bupati Fauzi Tunggu Rekomendasi BKN
BUMDesma Bluto Tumbuh Pesat, Modal Rp750 Juta Kini Menembus Rp6,5 Miliar
SonGENnep FC Pastikan Tiket Liga Nusantara Jatim 2026, Bawa Asa Baru Futsal Sumenep
Spektakuler! Pestapora 2026 di Dasuk Sumenep Satukan Budaya Desa, Kreativitas, dan UMKM

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:52 WIB

Ketika Kepedulian Menjadi Kebahagiaan, KBS Sumenep Santuni 25 Anak Yatim di Saroka

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Empat Pilar Bergerak Cepat, Dinsos P3A, BAZNAS, Kecamatan Guluk-Guluk dan Pemdes Tambuko Bantu Korban Puting Beliung

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:04 WIB

Fatwa Fatayat NU Sumenep Buka Ruang Literasi Kesehatan Reproduksi, Kader Ganding Didorong Jadi Garda Edukasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:23 WIB

Patroli Malam Polresta Sumenep Hadir di Tengah Warga, Polisi Menyapa untuk Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:19 WIB

4 Kursi Strategis Pemkab Sumenep Diperebutkan Puluhan ASN, Bupati Fauzi Tunggu Rekomendasi BKN

Berita Terbaru