Sidang Korupsi BSPS Sumenep Masuk Fase Krusial, Replik Digelar 3 Agustus

- Editorial Team

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intelejen Kejari Sumenep Endro Riski Erlazuardi SH MH

Kasi Intelejen Kejari Sumenep Endro Riski Erlazuardi SH MH

SUMENEP, OkeDailyJatim – Sidang dugaan korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2024 di Kabupaten Sumenep, Madura, memasuki babak penting. Sejumlah terdakwa akan menghadapi agenda pembacaan replik hingga putusan di Pengadilan Tipikor Surabaya pada awal Agustus 2026.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sumenep, Endro Rizki Erlazuardi, SH., MH., mengatakan tiga terdakwa, yakni Risky Pratama, Amin Arif Santoso, dan Wildanun Mukhalladun, dijadwalkan menjalani sidang pembacaan replik pada 3 Agustus 2026.

“Agenda ketiga terdakwa adalah pembacaan replik dari Jaksa Penuntut Umum atas pledoi yang telah disampaikan sebelumnya,” kata Endro, Selasa (28/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada hari yang sama, terdakwa Ari Her Sofiawanudin masih menjalani tahap pembuktian. Sementara dua terdakwa lainnya, Heri Wahyudi dan Noer Lisal Anbiyah, S.T., M.T., dijadwalkan menjalani sidang putusan pada 10 Agustus 2026.

“Setiap perkara memiliki tahapan yang berbeda. Jaksa akan mengikuti seluruh agenda persidangan yang telah ditetapkan majelis hakim,” ujarnya.

Endro menegaskan Kejari Sumenep akan terus mengawal proses hukum hingga seluruh perkara memperoleh putusan. “Kami menghormati proses persidangan dan menyerahkan penilaian akhir kepada majelis hakim berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan,” tegasnya.

Baca Juga:  Siswa SMAN 1 Ambunten Tenggelam Saat Praktik Renang di Sungai Nangka

Kasus dugaan korupsi BSPS menjadi perhatian publik di Sumenep. Program bantuan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah itu diduga disalahgunakan sehingga menyeret sejumlah pihak ke meja hijau.

Usai pembacaan replik, persidangan akan berlanjut sesuai mekanisme hukum hingga majelis hakim menjatuhkan putusan.

Baca Juga:  Dua Sumur Bor TNI AD di Talango Sumenep Siap Layani 205 Warga, Akses Air Bersih Makin Dekat

Adapun sidang putusan terhadap Heri Wahyudi dan Noer Lisal Anbiyah pada 10 Agustus diperkirakan menjadi salah satu agenda paling dinantikan dalam perkara tersebut.

Penulis : Slamet Bae

Editor : Thaifur Rasyid

Sumber Berita: OkeDailyJatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatim.okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perpusda Sumenep Kedatangan 60 Siswa Bustanul Ulum Ellak Daya, Ini Misi Wisata Literasinya
Ketua Dharma Wanita Guluk-Guluk Ajak Masyarakat Ramaikan Pasar Tradisional
Perkuat Kompetensi Pendidik, Bidang GTK Disdik Sumenep Libatkan Pengawas, K3S, KKG, KKGO dan KKG PAI dalam Komunitas Belajar
Bapenda Sumenep Gelar Capacity Building Pembayaran Pajak Katering Non Tunai di Kecamatan Gayam
21 Nelayan Tonduk Terseret Badai hingga Perairan Australia, Keluarga Minta Segera Dipulangkan
DPMPTSP Sumenep Gelar Bimtek LKPM, Realisasi Investasi Capai Rp197,4 Miliar
Dorong Budaya Tertib di Jalan, Satlantas Sumenep Apresiasi Pengendara yang Patuh
Ada Cerita di Balik Rutan, Batik Catra Kenalkan Budaya Indonesia kepada Anak Sejak Dini

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Perpusda Sumenep Kedatangan 60 Siswa Bustanul Ulum Ellak Daya, Ini Misi Wisata Literasinya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Ketua Dharma Wanita Guluk-Guluk Ajak Masyarakat Ramaikan Pasar Tradisional

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Perkuat Kompetensi Pendidik, Bidang GTK Disdik Sumenep Libatkan Pengawas, K3S, KKG, KKGO dan KKG PAI dalam Komunitas Belajar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Bapenda Sumenep Gelar Capacity Building Pembayaran Pajak Katering Non Tunai di Kecamatan Gayam

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:59 WIB

21 Nelayan Tonduk Terseret Badai hingga Perairan Australia, Keluarga Minta Segera Dipulangkan

Berita Terbaru