OkeDailyJatim – Pemerintah Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, menuntaskan rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di 15 desa.
Musrenbangdes menjadi tahapan penting untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2027 serta daftar usulan RKPDes 2028.
Proses perencanaan tersebut melibatkan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, kader, pendamping desa dan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Camat Ambunten, Moh. Zaini, S.Sos.,M.Si mengatakan Musrenbangdes menjadi ruang untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan arah pembangunan desa.
“Musrenbangdes menjadi forum penting untuk menggali kebutuhan masyarakat. Aspirasi yang muncul menjadi bahan dalam menentukan arah pembangunan desa,” kata Moh. Zaini, Kamis (01/10/2026).
Menurutnya, setiap usulan yang disampaikan dalam forum tidak langsung ditetapkan sebagai program. Usulan perlu dibahas dengan melihat kondisi desa, kebutuhan warga dan skala prioritas.
Pendekatan tersebut dinilai penting agar perencanaan pembangunan memiliki sasaran yang jelas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Setiap usulan harus dibahas secara bersama. Kita melihat kebutuhan, kondisi dan prioritas agar pembangunan yang direncanakan benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.
Rangkaian Musrenbangdes di 15 desa dilaksanakan secara bertahap. Forum tersebut menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan di wilayah masing-masing.
Pemerintah Kecamatan Ambunten mendorong agar hasil musyawarah tidak berhenti pada tahap penyampaian aspirasi. Setiap kesepakatan perlu ditindaklanjuti melalui tahapan perencanaan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Yang paling penting adalah bagaimana hasil musyawarah ini dapat ditindaklanjuti dalam proses perencanaan. Aspirasi masyarakat harus menjadi bagian dari penyusunan program desa,” tambahnya.
Camat Zaini juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Musrenbangdes.
Menurutnya, partisipasi kepala desa, BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, kader, pendamping desa dan warga menjadi bagian penting dalam membangun kesepahaman mengenai prioritas pembangunan.
“Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah mengikuti rangkaian Musrenbangdes. Partisipasi masyarakat sangat penting agar perencanaan pembangunan benar-benar mencerminkan kebutuhan desa,” ungkap Moh. Zaini.
Setelah seluruh rangkaian Musrenbangdes rampung, hasil pembahasan di masing-masing desa menjadi bahan penyusunan RKPDes 2027.
Selain itu, berbagai usulan yang belum dapat direalisasikan pada tahun perencanaan berikutnya dapat menjadi bahan dalam daftar usulan RKPDes 2028.
Lebih lanjut Camat Zaini berharap proses tersebut mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang realistis, terukur dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Harapan kami, hasil Musrenbangdes dapat melahirkan perencanaan yang tepat sasaran, memiliki manfaat nyata dan mendukung kemajuan serta kesejahteraan masyarakat desa,” pungkas Moh. Zaini.
Dengan selesainya Musrenbangdes di 15 desa, Kecamatan Ambunten memasuki tahapan lanjutan dalam siklus perencanaan pembangunan desa.
Hasil musyawarah masyarakat kini menjadi salah satu pijakan dalam menentukan program pembangunan untuk tahun mendatang.
Pemerintah Kecamatan Ambunten juga berharap sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat terus diperkuat agar setiap program pembangunan dapat berjalan sesuai kebutuhan serta memberikan dampak nyata bagi warga.















