Karena itu, keberadaan WBS harus dimanfaatkan secara bertanggung jawab sebagai ruang untuk menyampaikan informasi yang benar sekaligus mendorong perbaikan pelayanan.
“Mari jadikan WBS sebagai bagian dari ikhtiar bersama untuk menjaga marwah Kemenag. Berani melapor dengan dasar yang benar, berani mengingatkan dengan niat yang baik, dan berani memperbaiki demi pelayanan yang lebih bersih dan bermanfaat,” tutup Abdul Wasid.
Sosialisasi yang diikuti 356 ASN tersebut diharapkan semakin memperkuat pemahaman seluruh jajaran Kemenag Sumenep tentang pentingnya sistem pengaduan dalam membangun organisasi yang berintegritas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan semangat tersebut, WBS diharapkan tidak berhenti sebagai kanal pengaduan, tetapi menjadi bagian dari budaya kerja yang mendorong keterbukaan, pengawasan, perbaikan, dan peningkatan kualitas layanan Kementerian Agama kepada masyarakat.
Penulis : Mas'udi
Editor : Slamet Bae
Sumber Berita: Okedaily Jatim















