SUMENEP, OkeDailyJatim – Pemerintah Kecamatan Batuputih mulai menyiapkan fondasi pembangunan desa tahun 2027 lebih awal. Puluhan kepala desa, pendamping desa, serta pemangku kepentingan berkumpul di Pendopo setempat untuk menyusun arah pembangunan desa yang tidak sekadar menghabiskan anggaran, tetapi juga mampu melahirkan desa yang mandiri secara ekonomi.
Forum Fasilitasi Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2027 itu menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kecamatan Batuputih untuk menyelaraskan perencanaan desa dengan kebijakan pembangunan Kabupaten Sumenep.
Hadir sebagai narasumber Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Hasan Basri, S.H., bersama Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Sumenep.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Camat Batuputih Dr. Muhammad Suharjono, S.H., M.H. mengatakan bahwa dokumen RKPDesa bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan peta jalan yang menentukan arah kemajuan desa selama satu tahun ke depan.
“RKPDesa harus lahir dari kebutuhan masyarakat, bukan hanya memenuhi prosedur. Perencanaan yang berkualitas akan menentukan kualitas pembangunan, pelayanan publik, dan kesejahteraan warga desa,” kata Muhammad Suharjono dalam sambutannya.
Menurutnya, paradigma pembangunan desa juga harus berubah. Pemerintah desa tidak cukup hanya merasa berhasil karena seluruh anggaran terserap, tetapi harus mampu menciptakan sumber pendapatan baru yang berkelanjutan melalui optimalisasi potensi lokal.
“Desa harus mulai berani membangun kemandirian ekonomi. Pendapatan Asli Desa menjadi ukuran penting keberhasilan pemerintah desa dalam mengelola potensi yang dimiliki demi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Dalam forum tersebut, Sekretaris DPMD Kabupaten Sumenep Hasan Basri, S.H. mengingatkan bahwa seluruh tahapan penyusunan RKPDesa wajib dilaksanakan sesuai regulasi, mulai dari musyawarah desa hingga penetapan program prioritas yang selaras dengan RPJMDes dan kebijakan pemerintah daerah.
“Dokumen RKPDesa harus disusun secara cermat, realistis, dan tepat sasaran. Perencanaan yang baik akan memudahkan pelaksanaan pembangunan sekaligus memperkuat akuntabilitas pemerintahan desa,” ujar Hasan Basri.
Ia menambahkan, kualitas pembangunan desa tidak hanya ditentukan besarnya anggaran yang dimiliki, tetapi juga ketepatan dalam merancang program yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap seluruh pemerintah desa menjaga disiplin dalam setiap tahapan penyusunan RKPDesa sehingga proses penyusunan APBDes dapat berjalan tepat waktu, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan yang diikuti seluruh kepala desa se-Kecamatan Batuputih, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), serta jajaran Kecamatan Batuputih itu juga menjadi ruang sinkronisasi antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, dan DPMD Kabupaten Sumenep.
Melalui sinergi tersebut, diharapkan RKPDesa Tahun 2027 mampu melahirkan program pembangunan yang adaptif, meningkatkan pelayanan publik, memperkuat pemberdayaan masyarakat, serta mendorong lahirnya desa-desa yang maju, mandiri, dan berdaya saing di Kabupaten Sumenep.
Penulis : Syahid Badri
Editor : Thaifur Rasyid
Sumber Berita: OkeDailyJatim










