Dari lokasi, polisi mengamankan 22 paket sabu dalam kemasan plastik sedotan dengan berat kotor mencapai 6,4 gram.
Tak berhenti di situ, polisi menemukan 23 plastik klip ukuran sedang dan kecil yang diduga berisi sabu seberat 42,18 gram.
Jika dijumlahkan, berat kotor seluruh narkotika yang diamankan mencapai 48,58 gram. Jumlah itu menunjukkan perkara ini cukup serius.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi juga menyita dua timbangan, satu korek khusus, tiga korek biasa, satu korek modifikasi, serta delapan sendok sabu dari sedotan.
Barang bukti lain berupa tiga bong, dua kaca pipet, enam bungkus plastik klip kecil dan empat bungkus plastik klip sedang turut diamankan.
Satu wadah sabu dari bohlam lampu dan wadah berbahan kardus berbentuk kotak putih juga masuk dalam daftar barang bukti.
Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu melalui Kapolsek Masalembu Iptu Muhajirin menegaskan keseriusan polisi memberantas narkotika.
“Pengungkapan ini tidak lepas dari peran masyarakat. Kami mengajak warga aktif melapor jika mengetahui penyalahgunaan atau peredaran narkotika,” kata IPTU Muhajirin, Senin (07/09/2026).
Menurut Muhajirin, informasi masyarakat menjadi salah satu kunci dalam membantu polisi mendeteksi dugaan peredaran narkotika di wilayah kepulauan.
Penulis : Mas'udi
Editor : Slamet Bae
Sumber Berita: OkeDailyJatim
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya















