Pil Berlogo Y Ditemukan di Kacongan, Dua Pemuda Kini Berhadapan dengan Hukum

- Editorial Team

Minggu, 8 November 2026 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BB Yang Berhasil Diamankan SatresNarkoba Polresta Sumenep

BB Yang Berhasil Diamankan SatresNarkoba Polresta Sumenep

OkeDailyJatim – Polisi membongkar dugaan peredaran pil berlogo Y di Sumenep. Dua pemuda berhasil diamankan.

Satresnarkoba Polresta Sumenep menangkap AH (20) dan SB (21) dalam pengungkapan kasus pada Sabtu (7/11/2026).

Kedua pemuda tersebut diamankan di Desa Kacongan, Kecamatan Kota, karena diduga terlibat dalam peredaran pil berlogo Y.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus bermula pukul 16.30 WIB. Petugas lebih dahulu mengamankan AH yang diduga menjual pil kepada saksi MSI.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 10 butir pil berlogo Y dalam plastik klip kecil di saku jaket AH.

Baca Juga:  Patroli di Dermaga Baru Sapeken Berujung Pengungkapan Dugaan Sabu, Dua Pria Diamankan

Saat diperiksa, AH mengaku memperoleh pil tersebut dari SB. Polisi kemudian mengembangkan kasus untuk memburu pemasoknya.

Sekitar pukul 17.30 WIB, petugas berhasil mengamankan SB di wilayah Desa Kacongan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Pengembangan berlanjut ke rumah SB. Di lantai kamar, petugas menemukan 35 butir pil berlogo serupa yang disimpan.

Polisi turut menyita telepon genggam, uang tunai, plastik klip, dompet, jaket, serta satu unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Kedua terlapor bersama barang bukti kemudian dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga:  Meningkatnya Kasus Narkoba, Masa Depan Generasi Sumenep Dipertaruhkan

Kapolresta Sumenep melalui Kasat Resnarkoba Kompol Sjaiful, S.H., M.H., mengatakan komitmen kepolisian memberantas peredaran obat berbahaya.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran obat berbahaya karena dampaknya dapat mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat luas.” ujarnya, Minggu (08/11/2026).

Ia menegaskan, pengawasan terhadap peredaran obat berbahaya perlu diperkuat untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda.

“Perlindungan generasi muda menjadi perhatian kami. Karena itu, kami mengajak masyarakat ikut membantu kepolisian.” tegas Kompol Sjaiful.

Baca Juga:  Sore Hari di Gapurana, Penggerebekan Polisi Membuka Dugaan Kasus Narkotika

Penyidik masih mendalami perkara dengan memeriksa saksi dan terlapor, sekaligus melengkapi administrasi penyidikan sesuai ketentuan.

Polisi juga merencanakan pengujian barang bukti melalui laboratorium forensik untuk memastikan hasil pemeriksaan sebagai alat bukti.

Atas dugaan perbuatannya, kedua terlapor dipersangkakan melanggar Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Segera laporkan jika mengetahui dugaan peredaran obat berbahaya. Informasi masyarakat sangat membantu pengungkapan kasus.” pungkasnya.

Polresta Sumenep mengajak seluruh elemen masyarakat bersinergi menjaga lingkungan dan melindungi generasi muda dari bahaya obat berbahaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatim.okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diklatsar Brigade Penolong Sumenep Ditutup, M. Romli Tantang Peserta Jadi Garda Terdepan Kemanusiaan
Patroli Gabungan TNI-Polri di Sumenep, Yonif TP 931 dan Polresta Sisir Sejumlah Titik Strategis
IKSPI Kera Sakti Satukan Perguruan Silat di Sumenep, IPSI Soroti Pentingnya Persaudaraan
Ribuan Pengunjung Serbu Festival Seafood Ambunten 2026, 15 Desa Unjuk Potensi, UMKM Jadi Sorotan
Festival Seafood Ambunten 2026 Jadi Momentum Dongkrak Ekonomi Masyarakat Pesisir
Yonif TP 931/KJ Tanamkan Disiplin dan Nasionalisme, 160 Siswa SDIT Al-Hidayah Sumenep Belajar Langsung di Markas TNI
Kepedulian Bupati Sumenep Dirasakan Warga Tonduk, Camat Fikri Apresiasi Bantuan 150 Jerigen Air Bersih
Gandeng Influencer dan Komunitas, Kapolresta Sumenep Perkuat Kemitraan dengan Gen Z

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 18:28 WIB

Diklatsar Brigade Penolong Sumenep Ditutup, M. Romli Tantang Peserta Jadi Garda Terdepan Kemanusiaan

Minggu, 8 November 2026 - 17:25 WIB

Patroli Gabungan TNI-Polri di Sumenep, Yonif TP 931 dan Polresta Sisir Sejumlah Titik Strategis

Minggu, 8 November 2026 - 11:57 WIB

Pil Berlogo Y Ditemukan di Kacongan, Dua Pemuda Kini Berhadapan dengan Hukum

Minggu, 8 November 2026 - 11:40 WIB

IKSPI Kera Sakti Satukan Perguruan Silat di Sumenep, IPSI Soroti Pentingnya Persaudaraan

Sabtu, 7 November 2026 - 23:59 WIB

Ribuan Pengunjung Serbu Festival Seafood Ambunten 2026, 15 Desa Unjuk Potensi, UMKM Jadi Sorotan

Berita Terbaru